November 2, 2026
POLITIK & INSTANSI

Edukasi OKP di Buleleng, KPU Bali Dorong Pemilih Muda Cerdas dan Berintegritas

LLITERASIPOST.COM – Buleleng | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengadakan edukasi kepemiluan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Buleleng, Senin (31/8). Kegiatan ini diikuti oleh 96 peserta yang merupakan pemilih pemula dengan membekali pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi, urgensi hak pilih, serta pentingnya partisipasi aktif dalam setiap gelaran pemilu.

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan dengan menjadi generasi yang berdaya, berkarya, dan berdampak.

BACA JUGA :  ITEKES Bali Inisiasi Kerja Sama dengan UNUD

“Demokrasi membutuhkan generasi muda yang cerdas menentukan pilihan, kritis dalam menyikapi informasi, serta memiliki integritas dalam menjalankan hak dan kewajiban politik. Kebebasan berpendapat dan berekspresi di era teknologi harus selalu diimbangi dengan etika, rasa tanggung jawab, serta kesadaran hukum”, ungkapnya.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam kegiatan yang mengusung tema “Generasi Muda Membangun Demokrasi Bersama” ini, memaparkan lima materi pokok yang mencakup makna demokrasi dan hak politik, tahapan pemilu, peran KPU, partisipasi masyarakat, hingga tantangan demokrasi di era digital.

Ditegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat sesuai Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945. Pada Pemilu 2024, komposisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bali yang mencapai 3.269.516 pemilih didominasi oleh kelompok pemilih muda dan pemilih pemula. Oleh karena itu, kesadaran politik generasi muda menjadi kunci utama keberhasilan demokrasi.

“KPU bukan sekadar penyelenggara pemungutan suara, tetapi penjaga integritas seluruh proses demokrasi,” tegas Lidartawan.

Ia mengajak para pemuda untuk tidak hanya menjadi pemilih pasif, melainkan bertransformasi menjadi peserta aktif yang terlibat dalam setiap tahapan mulai dari memastikan diri terdaftar pada DPT, membantu edukasi coklit, melakukan pengawasan partisipatif, hingga berani menolak politik uang di TPS.

BACA JUGA :  FAPET UNUD Gelar Seminar Bulanan "Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu dan Pengisian DUPAK"

Menghadapi tantangan era digital seperti penyebaran hoaks, disinformasi, politik uang, dan ujaran kebencian, Lidartawan mengingatkan peserta agar bijak menggunakan media sosial. “Timeline-mu adalah ruang demokrasi. Jadilah pemilih digital yang cerdas dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing melalui langkah Stop, Check, Share (Tahan, Telusuri, Tanggapi) sebelum menyebarkan informasi,” pesannya.

Pada sesi diskusi, menanggapi keraguan peserta terkait penyaluran aspirasi pemuda serta tantangan keterbatasan lapangan kerja, Lidartawan menjelaskan bahwa saluran demokrasi saat ini sangat terbuka dan dilindungi hukum. Generasi muda didorong untuk tidak sekadar bersuara dari luar, melainkan berani bergabung dengan partai politik untuk menjadi pemimpin muda yang berkualitas. Sementara itu, menjawab kekhawatiran melunturnya idealisme tokoh muda setelah duduk di legislatif, ia menekankan pentingnya keteguhan moral dan keberanian menolak segala bentuk kompromi curang, berkaca pada pengalamannya saat bertugas menjadi Ketua PPK Denpasar Barat yang tegas menolak suap serta menindak penyelewengan perolehan suara.

Pihaknya pun berharap generasi muda dapat menjadi agen perubahan yang membentengi masyarakat dari narasi negatif, sekaligus mengawal terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkualitas. (L’Post/r)

Related Posts