November 2, 2026
HUKUM & KRIMINAL

Bawa 4,59 Kg Bubuk Kokain di Bandara Ngurah Rai, Dua Turis Chile Dibekuk

LITERASIPOST.COM – Badung | Kantor Bea Cukai Ngurah Rai bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, serta BNN Provinsi Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis kokain di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) Chile beserta barang bukti kokain seberat 4.594,5 gram (sekitar 4,59 kilogram) bruto.

Penindakan dilakukan pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 16.00 WITA. Pengungkapan berawal dari hasil analisis citra X-Ray terhadap barang bawaan penumpang yang menunjukkan adanya indikasi mencurigakan. Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dua tas backpack milik penumpang yang tiba di Bali menggunakan penerbangan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia, menuju Denpasar, setelah menempuh perjalanan dari Santiago, Chile, melalui penerbangan LATAM Airlines LA805.

BACA JUGA :  Cek Kesiapan Pengamanan Perairan Bali Jelang G20, Kapolda Lakukan Sea Trial Rigid Inflatable Boat

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat kemasan plastik berwarna hitam berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis kokain. Barang bukti tersebut disembunyikan di bagian dinding belakang tas backpack dengan menggunakan modus false compartment atau kompartemen tersembunyi.

Pada tas backpack milik penumpang perempuan berinisial J, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.284,5 gram bruto. Sementara itu, pada tas backpack milik penumpang laki-laki berinisial B, ditemukan dua kemasan dengan total berat 2.310 gram bruto. Kedua penumpang tersebut mengaku datang ke Bali untuk berlibur.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Sunaryo, menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas dalam melakukan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang melalui analisis citra X-Ray.

“Penindakan ini menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam mengidentifikasi indikasi penyelundupan, termasuk melalui modus penyembunyian barang pada kompartemen tersembunyi di dalam tas,” ujar Sunaryo saat konferensi pers di aula Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Kamis (15/10).

BACA JUGA :  DPM FK UNUD Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Soft Skill Anggota Dewan

Pada hari yang sama, Kantor Bea Cukai Ngurah Rai menyerahkan penanganan perkara kepada BNNP Bali di bawah koordinasi BNN Pusat untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut melalui pembentukan tim gabungan.

Dalam proses pengembangan perkara, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai pengemudi (driver) di sekitar area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai serta seorang warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai penerima barang di salah satu hotel di daerah Kuta, Bali.

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, penerima barang tersebut diduga bertindak atas perintah seorang pengendali. Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pencarian dan upaya penangkapan terhadap pengendali yang dimaksud. Pengembangan perkara juga terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

Penindakan ini diperkirakan berhasil mencegah peredaran narkotika yang berpotensi berdampak terhadap 22.973 jiwa, dengan potensi penghematan keuangan negara mencapai Rp36,7 miliar.

BACA JUGA :  KUR BRI Dukung Perkembangan Usaha Batu Alam Mudiarsa

Sunaryo menyampaikan pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan dan upaya bersama dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur udara internasional.

“Kantor Bea Cukai Ngurah Rai dan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Sinergi lintas instansi diharapkan dapat mendukung pengungkapan jaringan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika”, pungkasnya. (L’Post)

(Penulis: Darmawan)

Related Posts