Jadi Penyangga Zona Hijau, Vaksinasi Masal Sasar Masyarakat Kelurahan Renon
LiterasiPost.com, Denpasar –
Setelah rampung di wilayah Sanur, kini Pemkot Denpasar melaksanakan vaksinasi masal menyasar masyarakat Kelurahan Renon selama 26-30 April 2021. Hal ini lantaran Kelurahan Renon berstatus sebagai wilayah penyangga zona hijau Sanur.
“Tentu upaya ini tak lepas dari letak geografis Kelurahan Renon yang berbatasan langsung dengan Sanur, sehingga dengan pelaksanaan vaksinasi masal ini dapat secara berkesinambungan mencegah penularan Covid-19, dan pelaksanaan vaksinasi dimulai hari ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini, Senin (26/4/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, sebanyak 8.000 masyarakat Kelurahan Renon menjadi target sasaran vaksinasi ini. Angka tersebut meliputi masyarakat yang memiliki e-KTP Kelurahan Renon, masyarakat yang beraktivitas di Kelurahan Renon serta masyarakat yang bekerja di wilayah Kelurahan Renon.
“Sasaran adalah penduduk tetap dengan KTP elektronik Renon, masyarakat yang ber KTP Denpasar atau luar Denpasar yang memiliki STLD/keterangan domisili, atau masyarakat yang bekerja dengan menunjukkan surat keterangan bekerja,” jelasnya.
Secara teknis terdapat 4 titik pelaksanaan vaksinasi di Kelurahan Renon, yakni Wantilan Sewaka Prema, Banjar Adat Pande, Banjar Adat Peken, dan Banjar Kelod.
“Jadi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dengan catatan tidak sedang hamil dan menyusui dapat mengikuti vaksinasi dengan melengkapi persyaratan administrasi tersebut,” ujarnya.
Vaksinasi di Kelurahan Renon ini menggunakan jenis vaksin yang sama seperti di wilayah Sanur, yakni Astra Zeneca.
“Jadi vaksinasi ini merupakan langkah pencegahan penularan Covid-19 untuk membentuk antibodi, sehingga percepatan penanganan Covid-19 dapat dimaksimalkan. Walaupun sudah mendapatkan vaksinasi, kami harapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan,” harapnya. (igp/r)