Ketua BMPS Desak Disdikpora Bali Tegas Terapkan Aturan Daya Tampung Sekolah Negeri
Daya tampung di masing-masing sekolah negeri itu seharusnya diterapkan dengan benar, jangan sampai misalnya daya tampung 100 tapi nyatanya menerima 200 siswa, kasihan kami sekolah swasta.
LiterasiPost.com, Denpasar –
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bali tak jarang memunculkan masalah tiap tahun. Jumlah sekolah negeri yang ada tak sebanding dengan jumlah lulusan siswa yang mencari sekolah. Di sisi lain, animo calon siswa mencari sekolah negeri sangat tinggi. Maka tak ayal, kerap muncul “sekolah gendut” karena menerima siswa melebihi daya tampung atau kuota.
Fenomena ini sangat disayangkan oleh pengelola sekolah swasta. Pasalnya, sekolah swasta kian meringis karena kekurangan siswa, padahal daya tampung sangat banyak. Bahkan, ada sekolah yang nyaris tutup akibat kondisi kritis tersebut.
Menyikapi hal itu, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, SH mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali agar tegas menerapkan kebijakan pembagian kuota di masing-masing sekolah negeri, khususnya jenjang SMA/SMK.
“Kami minta Kepala Disdikpora Bali agar tegas menerapkan aturan soal kuota siswa baru. Daya tampung di masing-masing sekolah negeri itu seharusnya diterapkan dengan benar, jangan sampai misalnya daya tampung 100 tapi nyatanya menerima 200 siswa, kasihan kami sekolah swasta. Pemerintah juga perlu memberi perhatian pada sekolah swasta,” ujar Ngurah Ambara di Denpasar, Kamis (3/6/2021).
Tak hanya soal daya tampung sekolah negeri, pihaknya juga menyampaikan 4 poin harapan lainnya kepada Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal ini Disdikpora. Pertama, meminta perlakuan adil antara sekolah negeri dan swasta. Karena realitanya selama ini sekolah swasta turut andil menyukseskan program pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Selama ini hanya sekolah negeri yang lebih diperhatikan, baik dari segi keuangan, personalia maupun SDM guru. Swasta itu keuangannya mandiri, memang ada dana BOS dan BOD (Bantuan Operasional Daerah) tapi terbatas. Kalau ingin pendidikan ini maju bersama, maka bantuannya juga harus adil,” ungkap penerus pendiri Sekolah TP 45 ini.
Kedua, jika pemerintah akan membangun sekolah negeri yang baru diharapkan BMPS atau sekolah swasta dilibatkan dalam pembahasan. Hal ini guna menghindari adanya penumpukan sekolah di suatu wilayah, dimana sudah ada sekolah swasta yang seharusnya bisa menampung siswa.
“Hal ini agar tidak mematikan sekolah swasta yang sudah ada di lingkungan tersebut. Pemerintah harus support sekolah swasta itu,” sebut Ngurah Ambara.
Ketiga, tenaga guru negeri yang diperbantukan di sekolah swasta seyogyanya tidak ditarik lagi. Hal ini untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah swasta dan meringankan beban operasional yayasan.
Keempat, selaku tokoh masyarakat dirinya pun meminta para orang tua tidak mendidik anaknya menjadi bermental priyayi.
“Orang tua tidak perlu sibuk mencarikan sekolah dan memaksakan ke sekolah negeri, biarkan anak berkompetisi atau mengikuti minatnya. Pemerintah juga perlu mewujudkan lingkungan sehat di bidang pendidikan, kalau ada sekolah yang kurang ya seharusnya dibantu,” tegasnya. (igp)