November 25, 2024
NASIONAL

Masyarakat Diminta Abaikan Ajakan Aksi Unjuk Rasa 24 Juli

LiterasiPost.com, Jakarta | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak pada 24 Juli 2021 yang disebar melalui media sosial (medsos). Pasalnya, ajakan itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.

BACA JUGA :  Bali Menuju Ekonomi Hijau, BI Dukung Lewat Kebijakan Makroprudensial

“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata Argo saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).

Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. “Bisa dilakukan dengan audiensi atau dalam bentuk FGD online,” ujar Argo. 

Dia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. “Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ucap Argo. 

BACA JUGA :  MBKM, FT UNUD Gandeng Industri dan Lembaga Riset

Diketahui, beredar di medsos mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain. 

Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok. (igp/r)

Related Posts