Bali Tidak Masuk DBON? Begini Kata Menpora
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Program unggulan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) saat ini dan ke depan adalah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang sudah mendapat payung hukum, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 202.
Ada 10 provinsi yang menjadi sentra DBON, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Lalu, kenapa Bali tiidak masuk di dalamnya?.
Sebagaimana diketahui, prestasi olahraga Bali di kancah Nasional tidaklah mengecewakan. Seperti di ajang PON XX di Papua tahun ini, Bali mampu menduduki peringkat 5. Tak hanya itu, beberapa atlet asal Bali juga kerap mewakili Indonesia di ajang olahraga taraf internasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali saat menghadiri Webinar Nasional DBON 2021 kerja sama Siwo PWI Pusat dan Kemenpora di Sanur, Bali, Rabu (1/12/2021), menjelaskan penetapan DBON saat ini berdasarkan pertimbangan talenta masing-masing cabang olahraga. Namun, ke depan akan dikembangkan ke semua daerah sesuai kemampuan pemerintah.
“Sentra NTB misalnya, maka yang terdekat Bali dan NTT bisa masuk di situ, lalu Sumatera Utara bisa mencakup Aceh, Sumatera Barat dan Riau. Kita mengawali dulu, tidak bisa melebarkan terlalu banyak yang akhirnya tidak bisa jalan sesuai target,” jelas Menpora, seraya menegaskan bahwa Bali masih berpeluang masuk DBON termasuk cabang olahraga lain di luar DBON.
Dikatakan, DBON memiliki tujuan untuk meningkatkan budaya olahraga di masyarakat; meningkatkan kapasitas, sinergitas, dan produktivitas olahraga prestasi nasional; serta memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga.
Menpora pun menyampaikan terima kasih kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ikut mensosialisasikan DBON.
“Terima kasih PWI, bahkan kita sudah jalan sebelum Perpres terbit, ini luar biasa, KONI juga, karena olahraga ini adalah pekerjaan semua elemen masyarakat, bukan hanya Kemenpora saja,” ungkapnya.
Webinar Nasional ini berlangsung secara hybrid pada 30 November – 1 Desember 2021. (igp)