November 25, 2024
PENDIDIKAN

Sosialisasi MBKM Program Kampus Mengajar Angkatan 3, KKNT dan Pertukaran Mahasiswa FMIPA UNUD

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Sehubungan dengan masih rendahnya minat mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Udayana (FMIPA UNUD) untuk mengikuti kegiatan MBKM (Merdeka Belajar, Kampus Merdeka) khususnya Kampus Mengajar Angkatan ke-3, FMIPA UNUD memandang perlu untuk mengadakan sosialisasi Kampus Mengajar serta program-program MBKM lainnya di lingkungan fakultas dengan tujuan untuk menggugah minat tidak hanya mahasiswa bahkan juga Bapak/Ibu dosen untuk berpartisi pada program-program MBKM ini.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui media Webex Meeting ini dihadiri oleh  Dekan FMIPA  (Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., Ph.D), WD 1 FMIPA (Dr. Drs. G. K. Gandhiadi, MT), WD 2 FMIPA (Dr. Drs. I Made Sukadana, M.Si), WD 3 FMIPA (Prof. Ni Nyoman Rupiasih, S.Si, M.Si, Ph.D), Koprodi, Pembina kemahasiswaan, dosen se-FMIPA, serta mahasiswa semester 3 dan 5 dari tiap program studi.

BACA JUGA :  Pendampingan Internal UNUD, Pengawal Akreditasi Menuju Unggul

Narasumber diantaranya Dr. Ir. I Ketut Sardiana, M.Si yang merupakan Ketua MBKM UNUD sekaligus Ketua USCC UNUD dalam pemaparannya bahwa Inovasi merupakan sesuatu hal yang wajib dimiliki oleh masyarakat secara umum dan mahasiswa secara khusus saat ini. Inovasi yang meliputi kemampuan adaptive, collaborative, competitive, relevan, berwawasan kebangsaan, dan memiliki jiwa leadership adalah kebutuhan utama dalam menyongsong era saat ini. Hal ini sudah disadari oleh Kemendikbudristek dimana untuk mendukung kemampuan tersebut Kemendikbudristek telah mengeluarkan beberapa program unggulan yang didanai dan dijamin 20 SKS di tahun 2021, yaitu: Magang dan Studi Independent, Indonesian International Student Mobility Award, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Kampus Mengajar, dan Pejuang Muda.

Ketut Sardiana juga memaparkan persyaratan untuk bisa bergabung dalam program Kampus Mengajar diantaranya minimal semester 4, IPK minimal 3 dalam grade maksimal 4, dari program studi dengan akreditasi B, dan diprioritaskan kepada mahasiswa yang memiliki pengalaman berorganisasi dan berprestasi. Melalui kegiatan yang dijamin oleh Kementerian ini, diharapkan mahasiswa, dosen, dan kampus ikut turut serta dalam menyukseskan dan meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia secara merata dan bermutu. 

BACA JUGA :  Minta Junjung Prinsip Praduga Tak Bersalah, Begini Penjelasan Tim Hukum UNUD Soal Pengelolaan SPI

Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini permasalahan-permasalahan yang timbul seperti kurang pahamnya program-program MBKM yang bisa diikuti serta berbagai informasi berkenaan dengan 8 program MBKM, dapat diselesaikan dengan baik serta kegiatan ini mampu meningkatkan minat mahasiswa untuk bergabung dalam kegiatan MBKM. (igp/r)

Related Posts