October 25, 2024
PENDIDIKAN

UNUD Kembali Sosialisasikan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

LITERASIPOST.COM, JIMBARAN | Universitas Udayana (UNUD) menyelenggarakan Sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bertempat di Gedung Widya Sabha Kampus Bukit Jimbaran, Kamis (10/2/2022). Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Ka. LPPM dan LP2M, para WD 1, para WD 3, Ka. USDI, Koordinator dan Sekretaris MBKM, para Koprodi S0 dan S1, dan undangan lainya.

Dalam arahannya Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP menyampaikan Keputusan Menteri Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pengakuan SKS Pembelajaran Program Kampus Merdeka, hal tersebut ditindaklanjuti dengan Pertor No. 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan MBKM di UNUD. Dalam Pertor sudah tercantum MBKM yang di fasilitasi di UNUD terdiri dari tiga jenis, yakni dua dari Kementerian dan satu MBKM Mandiri. Ketiganya legal dan diakui di UNUD.

BACA JUGA :  Bali Dog Show 2022, RSHP FKH UNUD Jadi Tim Kesehatan Anjing

Untuk melengkapi piranti, dokumen dan aturan-aturan regulasi pembelajaran MBKM ini, Rektor telah mengeluarkan SK Rektor Nomor 1330 Tahun 2021 yaitu Pedoman Struktur Kurikulum untuk mendukung MBKM. Inilah yang merupakan basic bagaimana kita mengatur struktur kurikulum di orientasi. Selain itu juga sudah dikeluarkan SK Rektor Nomor 1331 Tahun 2021 rekognisi prestasi mahasiswa ke dalam nilai akademik yang juga harus disosialisasikan kepada dosen-dosen serta koprodi agar bisa dipahami. Rektor juga telah menerbitkan SK Nomor 1332 Tahun 2021 tentang Pengakuan SKS Pembelajaran Mahasiswa di Luar Kampus UNUD.

“Jadi apapun permasalahan yang ditemukan di dalam Prodi maupun Pojka MBKM diharapkan dapat dikomunikasikan pada acara ini,” tegasnya.

BACA JUGA :  HMPS STPP FPAR UNUD Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT., Ph.D.,IPU menyampaikan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 dimana di dalamnya dimuat tentang bentuk pembelajaran, serta Kepmendikbud No. 3/M/2021 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri. Nantinya akan ada tiga IKU di tingkat UNUD antar fakultas.

“Maka dari itu diharapkan para WD1, WD 3 dan Korprodi benar-benar mempelajari IKU, serta bersinergi dan bergerak bersama-sama dalam mensukseskan MBKM,” ungkapnya.

Hal lain yang disampaikan adalah SIMKATMAWA yaitu Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Kemahasiswaan yang juga dirangkingkan pada tingkat nasional.

BACA JUGA :  FMIPA UNUD Jadi Tuan Rumah ICON-SMART 2022

Sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan Konsolidasi Implementasi MBKM di UNUD oleh Dr. Ir. I Ketut Sardiana, MP selaku Koordinator MBKM UNUD. (igp/r)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita4347-Universitas-Udayana-kembali-Sosiaslisasikan-Program-Merdeka-Belajar-Kampus-Merdeka-MBKM-.html

Related Posts