January 31, 2026
PARIWISATA & SENI BUDAYA

“Beach Clean Up” Rutin di Pantai Legian Dukung SE Gubernur No.9/2025

LITERASIPOST.COM – LEGIAN | Bersama puluhan stakeholder pariwisata, pelaku usaha dan masyarakat umum di wilayah Kelurahan Legian, serta komunitas BumiKita, gerakan Beach Clean Up (bersih-bersih pantai) di Pantai Legian, Kabupaten Badung, kembali dilaksanakan pada Jumat (11/4/2025). Kegiatan yang digagas oleh Tim WPN (Wayan Puspa Negara) ini, selain diadakan secara rutin dan periodik setiap hari Jumat, juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

“Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali bersih Sampah baru saja keluar, tentu kita ingin mendukung SE Gubernur ini dalam upaya untuk menciptakan destinasi kita tetap bersih, sehat, asri dan mempesona. Bali bersih maka Bali akan tetap menjadi destinasi unggulan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara”, ujar Wayan Puspa Negara, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung sekaligus inisiator gerakan Beach Clean Up.

BACA JUGA :  Barongsai Naga Langit TITD Cao Fuk Miao Siap Meriahkan Imlek 2572

Dijelaskan kembali, bahwa sejak awal gerakan bersih-bersih di Pantai Legian ini memiliki tujuan untuk mengedukasi masyarakat dan wisatawan agar memiliki kesadaran untuk memperlakukan sampah secara bijaksana. Artinya, ikut berpartisipasi dalam mewujudkan kebersihan destinasi.

“Harus dimulai dari diri kita dan disebarkan kepada seluruh masyarakat terutama menyangkut pengetahuan, keterampilan dan sikap, atau kita ciptakan habit (kebiasaan) masyarakat agar bijak terhadap sampah dan memperlakukan sampah sedemikian rupa sehingga di destinasi kita tidak ada sampah yang bertebaran, destinasi bersih menjadi syarat mutlak sebagai destinasi unggulan”, tegasnya. (L’post)

Related Posts