Demi Kelancaran, Polda Bali Imbau Hindari Mudik 28 Maret 2025

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kombes Pol Ariasandy S.I.K., selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025, mengimbau masyarakat agar menghindari mudik pada 28 Maret 2025. Pasalnya, pada tanggal tersebut di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk, bahkan seluruh Bali, akan ada pelaksanaan Upacara Tawur Kesanga, Pangerupukan dan Pawai Ogoh-ogoh sebagai ritual dan tradisi umat Hindu Bali dalam rangkaian hari raya Nyepi.
Prosesi tersebut umumnya menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan sehingga akan ada pengalihan arus, serta menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas seperti kemacetan dan adanya persiapan dari upacara tersebut oleh para tokoh agama dan masyarakat Bali yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita.
Terkait hal itu dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, salah satunya mengatur tetang operasional transportasi baik keluar maupun masuk ke pulau Bali, yaitu :
◾️tanggal 28 Maret mulai pukul 06.00 Wita, seluruh mobil barang/truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk. Truk diperbolehkan kembali beroperasi mulai 30 Maret pukul 06.00 (setelah berakhir pelaksanaan Nyepi).
◾️akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truk (gol sesuai SKB) di lokasi terminal/kantong parkir, lokasi dimaksud yaitu : Kargo Uma Anyar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, Terminal Kali Akah dan untuk penyekatan arah dari Buleleng yaitu : Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.
◾️bagi masyarakat yang mudik melebihi batas waktu sampai 29 Maret pukul 06.00 Wita (saat pelaksanaan Nyepi), telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktivitas pelaksanaan Nyepi. Adapun lokasi yang disiapkan yaitu seluruh Kantor Kepolisian, Mesjid, dan terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana.
◾️berdasarkan SKB 2025 dan data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero), ASDP, untuk penyebarangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi Jatim akan ditutup pada 28 Maret mulai pukul 17.00 Wib, sedangkan penyebarangan di dermaga Gilimanuk Jembrana Bali akan ditutup pada 29 Maret mulai pukul 05.00 wita.
“Terkait SKB tersebut kami jajaran Polda Bali mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar menghindari tanggal 28 Maret, dan untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik bisa dijadwalkan kembali sebelum tanggal tersebut”.
“Selamat melaksanakan perjalanan mudik, jangan lupa patuhi peraturan lalulintas dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara, jangan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan perjalanan, serta cek kondisi kendaraan termasuk STNK dan SIM sebelum melakukan perjalanan”.
“Jika ada kendala dalam perjalanan silahkan minta batuan kepada personil Polri terdekat, karena personil Polda Bali dan jajaran siaga selama 24 jam pada Posko-posko Ketupat Agung maupun Turlalin di sepanjang perjalanan dan siap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’, tutup Kasatgas. (L’Post/r)














