Ditemukan 30 Ribu Lebih Kasus HIV di Bali, KPA Tingkatkan Profesionalitas Layanan VCT
LITERASIPOST.COM – DENPASAR | “Untuk dapat memberikan layanan VCT maka konseling dan tes haruslah berkualitas, artinya VCT harus dilakukan secara profesional oleh mereka yang kompeten dalam hal ini adalah seorang Konselor”, kata Ketua Harian KPA Provinsi Bali yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra SH,MH dalam sambutannya, dibacakan Wakil Ketua Harian KPA Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom, M.Kes saat membuka acara Pertemuan Konselor se-Bali di Denpasar, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut, Nyoman Gede Anom yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengungkapkan, sampai Maret 2024 tercatat jumlah kumulatif orang yang terinfeksi HIV di Bali adalah 30.366 kasus. Sebarannya sudah meluas ke seluruh kabupaten/kota di Bali.
“Penemuan kasus HIV-AIDS terbanyak dilaporkan di Kota Denpasar sebanyak 15.810 kasus (52,1%), Kabupaten Badung 4.344 kasus (13,3%), disusul Kabupaten Buleleng 3.747 kasus (12,3%). Data ini merupakan sebagian kecil dari data kasus yang sebenarnya di masyarakat, karena hanya bisa dideteksi melalui tes darah. Hal ini sering digambarkan sebagai fenomena gunung es. Sampai Saat ini Bali masih kategori epidemi terkonsentrasi pada populasi kunci, namun harus diwaspadai jangan sampai terjadi epidemi umum (Generalized Epidemic),” katanya.
Nyoman Gede Anom juga menegaskan, tingginya prevalensi kasus HIV dan AIDS tersebut bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial, sumber daya manusia, pendidikan, keamanan, politik dan ekonomi. Oleh karena itu penanganannya juga harus komprehensif.
“HIV dan AIDS bukan hanya masalah dari penyakit menular semata akan tetapi sudah merupakan masalah kesehatan yang sangat luas. Oleh karenanya penanganannya juga harus berdasarkan pendekatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan primer, sekunder dan tersier,” paparnya.
Salah satu upaya tersebut, imbuh Nyoman Gede Anom adalah deteksi dini untuk mengetahui status HIV seseorang melalui konseling dan test HIV sukarela atau VCT.
“Konseling dan test HIV sukarela (KTS) atau Voluntary Councelling and Testing (VCT) merupakan pintu masuk (entry point) untuk membantu masyarakat mendapatkan akses ke semua pelayanan baik informasi, edukasi, terapi atau dukungan psikososial. Dengan terbukanya akses, maka kebutuhan akan informasi yang akurat dan tepat dapat dicapai sehingga proses perubahan perilaku dapat diarahkan pada perilaku yang lebih sehat,”ungkapnya.
Pihaknya pun mengatakan, program VCT harus dijadikan komponen utama strategi penanggulangan HIV-AIDS. VCT dapat dibangun di berbagai layanan terintegrasi di layanan kesehatan seperti TB, IMS, Kesehatan Ibu dan Anak, NAPZA atau layanan mandiri yang diadakan masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan dan lain – lain demi menjawab tantangan kita ke depan dalam mewujudkan tujuan penanggulangan HIV-AIDS yaitu Three Zero (Zero New Infection, Zero HIV – Related Death dan Zero Discrimination) di tahun 2030.
“Saya menilai pertemuan konselor ini sudah sangat tepat sebagai ajang untuk bertukar informasi dan saling mendukung antar konselor layanan kesehatan serta untuk penguatan jejaring dan berbagi pengalaman dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh konselor sehingga dapat bersama-sama menemukan solusinya,”dari katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, AA Ngurah Patria Nugraha, S.Sos, M.AP melaporkan jumlah peserta yang mengikuti pertemuan Konselor sebanyak 100 orang, terdiri dari Konselor Layanan Kesehatan dari Rumah Sakit pemerintah dan Swasta, perwakilan Puskesmas di 9 Kabupaten Kota dan LSM peduli AIDS. (IGP/r)