FKH UNUD dan Ditbelmawa Kemendikbudristek Gelar Ujian Kompetensi Dokter Hewan
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | 29 peserta mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan (UKMPPDH) yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH UNUD) bersama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Ditbelmawa Kemdikbudristek), Sabtu (29/1/2022).
Pelaksanaan ujian secara online berlangsung di Lab Komputer FKH UNUD, Denpasar, menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) secara terpusat yang dikoordinir oleh command center di Jakarta. Peserta ujian secara kooperatif mengikuti menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hadir dalam kesempatan ini panitia UKMPPDH Penyelia Pusat, Dr. drh. Rimayanti, M.Kes dari Universitas Airlangga; Koordinator Panitia Lokal, Prof. Dr. drh. I Made Dwinata, M.Kes dari FKH UNUD; serta Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan, Dr. drh. I Gusti Ngurah Sudisma, M.Si.
Ujian Kompetensi Dokter Hewan periode ini dilaksanakan secara serentak di FKH UNUD, FKH Universitas Brawijaya dan PSKH Universitas Padjajaran. Ujian Kompetensi Dokter Hewan ini merupakan suatu kegiatan wajib yang harus dilalui mahasiswa Kedokteran Hewan sebelum lulus sebagai Dokter Hewan. Ujian kompetensi ini akan diselenggarakan sebanyak empat kali dalam setahun.
Wakil Dekan Ngurah Sudisma mengatakan ujian kompetensi ini tergolong hal baru dan kali ini merupakan UKMPPDH yang ke-2. Mengingat kapasitas ruangan terbatas maka dilakukan beberapa sesi untuk kelancaran ujian.
“Karena masih baru, maka sarana pendukung ruang ujian dan komputer masih perlu ditingkatkan sesuai dengan standar Komite Nasional UKMPPDH. Kapasitas ruangan hanya menampung 20 peserta, dikarenakan masa pandemi jumlah peserta dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas maksimum sehingga perlu dua sesi mengingat peserta saat ini berjumlah 29 orang,” ujar Sudisma.
“Ujian Kompetensi Dokter Hewan berjalan dengan lancar. Hal ini terwujud karena adanya dukungan dari pimpinan FKH UNUD, kerja sama yang baik dari panitia lokal dan penyelia pusat, serta kerja sama dari pihak peserta ujian. Semua SOP yang telah ditentukan Komite Nasional sudah terpenuhi. Mungkin yang perlu ditingkatkan adalah kapasitas laboratorium komputer. Penyelenggaraan ujian dalam dua shift masih memungkinkan, tetapi jika dapat diselenggarakan dalam satu shift akan jauh lebih baik,” saran Rimayanti.
“Sebelumnya, Ujian Kompetensi Dokter Hewan dilakukan setelah mahasiswa lulus atau sudah disumpah sebagai Dokter Hewan dan dilaksanakan oleh Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) sebagai penyelenggara,” sambung Dwinata.
Sedangkan saat ini para mahasiswa wajib lulus ujian kompetensi sebelum diwisuda atau lebih dikenal dengan Exit Exam dengan penyelenggaranya adalah Ditbelmawa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Sistem daring yang digunakan sudah berjalan sangat baik, meliputi peralatan software dan hardware. Namun beberapa peserta merasa soal yang diujikan masih sangat sulit. Kami berharap dapat lulus dengan nilai yang memuaskan,” harap Ade Hary Wiweka dan Dewi Febriani, usai mengikuti ujian. (igp/r)