November 25, 2024
NASIONAL

Holding Ultra Mikro Dinilai Bahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat

LiterasiPost.com, Jakarta –
Pakar Koperasi dan UMKM, Suroto menilai rencana pembentukan Holding Ultra Mikro berbahaya. Sebab, menurutnya, hal ini akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan atau monokulturalistik.

Ia mengatakan semestinya pemerintah memperhatikan dahulu kelembagaan sosial ekonomi yang sudah dikembangkan oleh masyarakat secara organik.

BACA JUGA :  Siap Digelar, Pameran Terbesar Industri Pengemasan, Printing dan Kertas Diikuti Lebih 700 Perusahaan

“Ini kan ketiga BUMN (BRI, Pegadaian, dan PNM) berarti kan konsepnya nanti arahnya penyeragaman kelembagaan namanya. Ini berbahaya, dalam arti konteks pembiayaan semacam ini,” kata Suroto saat dihubungi, Jakarta, Minggu (14/3/2021) sore.

Ia mengungkapkan pembentukan holding yang dilakukan oleh BUMN akan mematikan lembaga-lembaga keuangan mikro masyarakat lainnya. Suroto pun menegaskan bahwa entitas bisnis negara tidak boleh mendominasi pasar. Pasalnya, Indonesia tidak menganut sistem komunisme seperti di China, melainkan sistem demokrasi.

BACA JUGA :  OJK Terbitkan Peraturan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

“Jadi mau menguasai semua sektor, semua segmen. Ini yang gak bener! Kita tidak menganut sistem komunisme, jadi entitas bisnis negara itu tidak boleh mendominasi seperti di China. Kita bukan negara komunis,” tegas Suroto.

“Ini negara demokrasi, jelas ini melanggar secara suprastruktur, kemudian secara segmentasi jelas ini pemerintah akan menjadikan monokulturalisasi atau penyeragaman lembaga keuangan sepenuhnya,” lanjut dia.

BACA JUGA :  Pegadaian Raup Laba Rp1,4 Triliun pada Kuartal I/2024

Suroto bahkan menyebut rencana pembentukan Holding Ultra Mikro ini merupakan rencana yang ngawur. Sebab dirinya menilai telah terjadi moral hazard dalam rencana penggabungan ketiga perusahaan plat merah tersebut.

“Saya melihat rencana Holding Ultra Mikro ini sudah ada moral hazard. Itu jelas. Pemerintah ini sudah ngawur. Jadi BUMN ini kan entitas milik pemerintah, itu yang gak boleh kalau semuanya itu disikat sama pemerintah, yang mikro, makro, ultra mikro, menengah, besar, kecil. Itu kan namanya penyeragaman kelembagaan. Ini yang berbahaya,” ungkapnya. (igp/r)

Related Posts