November 25, 2024
POLITIK & INSTANSI

Jalani Coklit, Wabup Suiasa Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Badung

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Pantarlih TPS 9 Desa Pecatu, Ni Kadek Kerlina Pradnya Pratiwi disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung, Bawaslu, PPK Kuta Selatan, Panwascam Kuta Selatan serta PPS Desa Pecatu menyambangi rumah jabatan Wakil Bupati Badung untuk pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Selasa (9/7/2024).

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengatakan proses Coklit yang dilakukan secara de jure sudah mulai dilakukan sejak 24 Juni 2024 dan akan berakhir 24 Juli 2024. Sejauh ini kegiatan sudah berlangsung 50% dengan hasil mendekati 75%. Progress ini lebih baik dibandingkan Pilkada 2020 dan Pileg 2019. Dimana, proses Coklit saat itu cukup berat karena dilakukan secara de facto.

BACA JUGA :  FKH UNUD dan Ditbelmawa Kemendikbudristek Gelar Ujian Kompetensi Dokter Hewan

“Koordinasi terus dilakukan melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi sehingga Pantarlih dapat melakukan Coklit dengan baik, hingga progress yang telah tercapai 75 persen, tentu ini jauh lebih baik dibandingkan 5 tahun yang lalu,” katanya.

“Kami mengimbau masyarakat yang data kependudukannya ada di Badung agar ikut aktif dalam Pilkada ini. Terhadap para kandidat yang akan berkontestasi elektoral, kami berharap semuanya dapat melakukan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat untuk hadir ke TPS memberikan hak pilihnya sekaligus menyadari bahwa kepentingan politik besar di Badung, dapat terejawantahkan melalui pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024. Mewakili lembaga KPU Badung, kami menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat Badung yang telah mendukung kegiatan ini,” ucap Yusa Arsana.

BACA JUGA :  Apel Siaga Serentak se-Bali, Bawaslu: Catat Pelanggaran, Jangan Takut!

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan sehubungan Pilkada Serentak di Kabupaten Badung yang akan terselenggara pada 27 November 2024, pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa melaksanakan kewajiban selain melaksanakan hak dalam pelaksanaan Pilkada.

“Mari kita awali dan pastikan diri terdaftar sebagai pemilih dan sukseskan pelaksanaan Coklit, karena sukses penyelenggaran pemilu adalah hasil kerja bersama dan keberhasilan Pilkada adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai terdapat krama Badung yang mempunyai hak pilih tidak terdata atau tidak tercantum di daftar pemilih. Yakinkan diri melaksanakan kewajiban dan melaksanakan hak sekaligus untuk datang ke TPS pada 27 November 2024,” ajaknya. (igp/r)

Related Posts