October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Jalankan Judi Online Jenis Slot Beromset Ratusan Juta, Polda Bali Bekuk Empat Tersangka

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengungkap kasus judi online jenis slot dan mengamankan 4 tersangka di empat lokasi berbeda beserta barang bukti pada Rabu (31/5/2023).

Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers di lobi Ditreskrimsus oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu S.I.K., M.Si, didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Ranefli Dian Candra S.I.K.,M.H., Kasubdit Siber AKBP Nanang Prihasmoko S.T., S.H.,M.H. dan Kasubdit Penmas Bidhumas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., Kamis (1/6/2023).

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Bali Tertibkan WNA Langgar Izin Tinggal dan Terkait Narkotika

Kronologi kejadian berawal dari Patroli Siber Polda Bali dan menemukan adanya tiga akun fanspage Facebook melakukan live streaming promosi judi online, diantaranya yaitu :

– Akun fanspage Facebook atas nama Mami Queen dengan link url: https://www.facebook.com/profile.php?id=100068666106580 dengan jumlah pengikut sebanyak 70.000 followers dan 10.000 like, sedang melakukan live streaming yang diduga bermuatan perjudian dengan link url live: https://www.facebook.com/100068666106580/videos/1410943819750411/.

– Akun fanspage Facebook atas nama Zona Baper dengan link url: https://www.facebook.com/profile.php?id=100068358796509 dengan jumlah pengikut sebanyak 125.000 followers dan 13.000 like sedang melakukan live streaming yang diduga bermuatan perjudian dengan link url live: https://www.facebook.com/100068358796509/videos/1300759627203439/.

– Akun fanspage Facebook atas nama Julehot Gimang dengan link url: https://www.facebook.com/profile.php?id=100078877292859 dengan jumlah pengikut sebanyak 5.100 followers dan 2.900 like sedang melakukan live streaming yang diduga bermuatan perjudian dengan link url live: https://www.facebook.com/100078877292859/videos/1707739753038372/.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Bali Jalin Kerja Sama dengan 7 Perguruan Tinggi

Selanjutnya dilakukan profiling terhadap ketiga akun fanspage Facebook tersebut dan diketahui mereka memiliki akun media sosial Instagram dengan nama :

– Akun fanspage Facebook atas nama Mami Queen ditemukan adanya beberapa postingan Instagram yang diduga mami queen dengan nama instagram lei_official.id dengan jumlah postingan 284, pengikut sebanyak 33,5k, dan mengikuti sebanyak 1.177 dengan link url: https://www.instagram.com/lei_official.id/ alias mami queen alias ocong;

– Akun fanspage Facebook atas nama Zona Baper ditemukan adanya beberapa postingan Instagram yang diduga zona baper dengan nama Instagram daramanisku20 dengan jumlah postingan 18, pengikut sebanyak 52,4k, dan mengikuti sebanyak 2.843 dengan link url: https://www.instagram.com/daramanisku20/ alias dara.

– Akun fanspage Facebook atas nama Julehot Gimang ditemukan adanya beberapa postingan Instagram yang diduga Julehot Gimang dengan nama Instagram Juliaindsr_ dengan jumlah postingan 6, pengikut sebanyak 28,5k, dan mengikuti sebanyak 2.385 dengan link url: https://www.instagram.com/juliaindsr_/ alias juju.

BACA JUGA :  40 UMKM NTB Binaan Pertamina Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika

Adapun pemilik ketiga akun fanspage Facebook tersebut diketahui berada di wilayah Badung. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang streamer tersebut bahwa mereka melakukan live di sebuah rumah yang dijadikan studio di wilayah Buduk Badung berdasarkan kontrak kerja dari seorang laki-laki berinisial GPP sekaligus pemilik studio.

Adapun identitas tersangka yaitu :
1. GPP (laki-laki 28 tahun, karyawan swasta), ditangkap di Abianbase Badung
2. FL (perempuan 30 tahun, karyawan swasta), ditangkap di Dalung Badung.
3. JIS (perempuan 22 tahun, karyawan swasta), ditangkap di Buduk Badung.
4. DPL (perempuan 29 tahun, karyawan swasta), ditangkap di Dalung Badung.

Modus operandi yang dilakukan tersangka GPP sebagai pemilik jaringan link judi online jenis slot yang omsetnya bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan dan ketiga perempuan lainnya merupakan karyawan yang bertugas sebagai host live streamer slot judi online (mempromosikan dan sebagai mentor cara main judi slot online).

BACA JUGA :  Prodi Ilmu Politik FISIP UNUD Paparkan Proyek Sosialisasi Pemilu 2024

Adapun pasal yang dilanggar para tersangka yaitu dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan Perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 1 Milyar Rupiah.

“Sementara ke empat tersangka kita amankan di Rutan Polda Bali, untuk kepentingan penyidikan dan perkembangan kasus selanjutnya,” tutup Kabid Humas. (igp)

Related Posts