November 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Kabidhumas Polda Bali Imbau Masyarakat Cegah Curanmor

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Kepolisian Daerah Bali mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memasang kunci tambahan pada sepeda motor masing-masing. Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu S.I.K., M.Si. sebagai upaya mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Bagi masyarakat yang mengendarai sepeda motor saat memarkirkan kendaraannya agar memberikan tambahan kunci,” katanya, Jumat (19/8/2022) di Mapolda Bali.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Bali Tindak 367 Tilang Manual

Dijelaskan, pemberian kunci tambahan pada sepeda motor berfungsi agar kendaraan lebih aman, sehingga tidak mudah dicuri oleh pelaku kejahatan, khususnya Curanmor. “Kunci tambahan itu agar kendaraan lebih aman, karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi,” ujarnya.

Kombes Pol Satake Bayu menuturkan, sepeda motor walaupun sudah dalam keadaan terkunci, tetap berpeluang dibongkar atau dibawa kabur oleh pelaku kejahatan. “Pelaku kejahatan ini bisa menggunakan kunci letter T,” ujarnya.

BACA JUGA :  RS UNUD Adakan Orientasi Peserta Didik Program Pendidikan Dokter Spesialis-1 dan Profesi Dokter FK UNUD

Berdasarkan data Biro Ops Polda Bali sampai Juli 2022, telah terjadi 184 kasus Curanmor di wilayah hukum Polda Bali. Kasus yang berhasil diungkap sebanyak 90 kasus. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk memasang kunci tambahan agar kendaraannya lebih aman. “Selain itu, jangan sampai lupa mencabut kuncinya saat memarkir kendaraan,” sebutnya. (igp/r)

Related Posts