March 23, 2023
GAYA HIDUP & TEKNOLOGI

Serap Masukan, UPTD PPOT&PPK Dinkes Bali Gelar Forum Konsultasi Publik Pelayanan Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat Tradisional

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | UPTD Pengujian, Pengembangan Obat Tradisional dan Pengelolaan Perbekalan Kesehatan (PPOT & PPK) di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat Tradisional bertempat di ruang pertemuan Dinkes Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (15/2/2023). Kegiatan yang berlangsung secara Daring ini dibuka oleh Kepala Dinkes Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala UPTD PPOT & PPK Dinkes Provinsi Bali, Ni Wayan Desi Ariani, S.Si, Apt., M.Si dan ikuti oleh para petani tanaman obat, UMKM obat herbal, apoteker, institusi pendidikan/akademisi, BBPOM, dinas terkait, serta Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.

Dalam sambutan tertulis Kepala Dinkes Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes disampaikan bahwa untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel. Serta peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan dapat diwujudkan dalam bentuk FKP.

Kepala UPTD PPOT & PPK Dinkes Provinsi Bali, Ni Wayan Desi Ariani, S.Si, Apt., M.Si (duduk tengah) didampingi Kasi PPOT, A. A. Istri Agung Sri Stuti Damayanti, S.Si, Apt., MARS (duduk kiri) beserta tim. (Foto: igp/Literasipost)

“Penyelenggaraan FKP ini sangat tepat karena menempatkan keterlibatan masyarakat dalam program Dinas Kesehatan yang diselenggarakan oleh UPTD PPOT & PPK dalam pengolahan bahan baku obat tradisional yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam upaya pemenuhan kesehatan perseorangan atau masyarakat dalam memproduksi dan melakukan pengujian terhadap bahan baku obat tradisional terstandar untuk mempercepat pengembangan industri kesehatan tradisional Bali, sebagai upaya percepatan pelaksanaan Pergub Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali,” sebutnya.

Kepala UPTD PPOT & PPK Dinkes Provinsi Bali, Ni Wayan Desi Ariani, S.Si, Apt., M.Si menyampaikan UPTD PPOT & PPK mempunyai tugas dan fungsi membantu Dinas Kesehatan Provinsi Bali dalam mengelola dan mengembangkan produksi dan pengujian bahan baku obat tradisional serta pengelolaan perbekalan kesehatan. Maka, untuk meningkatkan pelayanannya diperlukan adanya Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diharapkan dapat memperoleh pemahaman serta penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan itu sendiri berkaitan dengan Pelayanan Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat Tradisional.

BACA JUGA :  One Stop Services untuk Kendaraan Listrik, PLN Luncurkan "EV Digital Services"

“Kami sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik memiliki misi untuk terus meningkatkan pelayanan, maka tidak bisa menilai diri sendiri, tapi kami membutuhkan masukan dari jejaring yang menerima layanan kami. Jadi kami akan menampung saran dan masukan atau aspirasi mereka untuk mengevaluasi layanan kami agar lebih baik lagi ke depan, yaitu melalui FKP ini,” ujar Desi Ariani.

Dalam FKP ini dijabarkan mengenai profil UPTD PPOT & PPK, teknis pelayanan pengolahan pasca panen tanaman obat tradisional meliputi peninjauan standar pelayanan, pengawasan dan evaluasi pelayanan publik serta survei kepuasan masyarakat. Untuk diketahui UPTD PPOT & PPK ini didirikan pada tahun 2020 yang berlatar belakang dari penjabaran misi Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Pengembangan Herbal Care. Untuk memperkuat pelaksanaannya, dibentuklah P4TO (Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat) di tiga wilayah, yakni Tabanan, Bangli dan Karangasem. P4TO menyediakan layanan pembuatan simplisia, serbuk simplisia, ekstrak herbal dan minyak atsiri yang masing-masing telah memiliki standar waktu pengolahan dan harga.

Pemaparan profil UPTD PPOT&PPK. (Foto: igp/Literasipost)

Desi Ariani menambahkan UPTD yang dipimpinnya berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Meski diakui dalam 2 tahun berjalan masih terdapat beberapa kekurangan, misalnya keterbatasan alat, namun ke depan akan ditingkatkan lagi sesuai kebutuhan para pengguna layanan.

“Kami telah berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat dari sepuluh unsur penilaian, kami memperoleh skor 64.02 yang berada pada mutu pelayanan ‘B’ dengan kategori kinerja pelayanan ‘Baik’. Namun begitu, tentu ke depan kami ingin memperoleh skor lebih tinggi, yakni 80,” tegasnya.

BACA JUGA :  IPE FK UNUD Tingkatkan Pengetahuan Lansia Tentang Pentingnya Tidur Berkualitas

Lebih lanjut dikatakan, untuk meningkatkan pelayanan perlu dibangun kerja sama mulai dari tingkat petani yang memproduksi bahan segar, kemudian di produk antara ada UPTD yang menjaga keamanannya, dan terakhir adalah UMKM yang akan memproduksi baik itu berupa obat ramuan, serbuk, kapsul maupun aneka minyak. Semua itu harus terjamin keamanan dan kualitasnya yang diawali dari bahan baku, sebelum diedarkan ke konsumen. Membangun jejaring ini menjadi sangat penting termasuk untuk membantu pemasaran produk.

“Ke depan kami akan berusaha tepat waktu, tepat jumlah dan memberikan harga terjangkau, itu target kami untuk peningkatan pelayanan di UPTD,” pungkas Desi Ariani. (igp)

Related Posts