Kakanwil Kemenkumham dan Kapolda Bali Tinjau Vaksinasi Booster di Kanim Kelas I TPI Denpasar

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk bersama Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga (Booster) di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar, Kamis (3/2/2022).
Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (Booster) ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02/II/252/2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Irjen. Pol. Drs Putu Jayan Danu Putra mengatakan terdapat beberapa cluster penyebaran Covid-19 dan terus dilakukan tracing dari penyebaran Covid-19 ini. Pihaknya telah melaporkan perkembangan penyebaran Covid kepada Gubernur Bali dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk mengambil kebijakan guna menekan penyebaran Covid-19 termasuk melakukan persiapan untuk menyambut kedatangan hingga proses karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan berkoordinasi langsung dengan otoritas bandara dan pihak Angkasa Pura I.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan jumlah peserta vaksinasi kali ini terdiri dari 85 ASN dan 13 PPNPN Kanim Kelas I TPI Denpasar serta 36 orang dari keluarga pegawai Kanim Kelas I TPI Denpasar. Secara keseluruhan berjumlah 134 orang. Vaksinasi ini juga ditawarkan kepada pemohon layanan di Kanim Kelas I TPI Denpasar baik itu Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing.
“Kami berharap dengan adanya vaksin ketiga ini bisa menambah daya tahan tubuh ASN di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sehingga terlindung dari bahaya Covid-19,” ujarnya. (igp/r)