Kantor Satpol PP Kota Denpasar Diserang, Kabid Humas Polda Bali: Para Pelaku Dicari

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita bertempat di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jln. Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, telah terjadi aksi perusakan dan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengakibatkan adanya korban luka-luka.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H membenarkan bahwa telah terjadi perusakan dan penganiayaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Saksi/korban pada saat kejadian tersebut, di antaranya IKGA, laki-laki, 52 tahun, Hindu, anggota Satpol PP Kota Denpasar, alamat Desa Abiansemal, Kec. Abiansemal, Badung, mengalami luka robek di kepala bagian belakang, bibir pecah, kelopak mata lebam masih dirawat di RS Wangaya; IGATY, laki-laki, 33 tahun, Hindu, anggota Satpol. PP Kota Denpasar, alamat Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, mengalami luka robek di dahi dengan 4 jaritan; IWW, mengalami luka robek di bibir; IMW laki-laki, 36 tahun, Hindu, anggota Satpol PP, alamat Jln. Kemuda No. 25 Denpasar, mengalami luka memar di kedua lengan; AAMW, laki-laki, 24 tahun, Hindu, anggota Satpol Pol PP, alamat Jln. Gunung Guntur Gg. XIV No. 4 Padangsambian Denpasar, mengalami luka memar dan lecet di bibir; dan INB, laki-laki, 53 tahun, Hindu, anggota Satpol PP. alamat Jln. Kebo Iwo Utara No. 4 Denpasar, mengalami luka dan memar di rahang kanan.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi, pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wita anggota Satpol PP Kota Denpasar dibawah pimpinan Komandan Regu 1 I Wayan Wiratma beserta 16 anggota, melaksanakan penertiban pada beberapa lokalisasi yang ada di Jln. Danau Tempe, Sanur Kauh. Pada saat itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 33 perempuan yang diduga sebagai PSK dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP di Jln. Kecubung I No. 4 Denpasar untuk didata dan pembinaan. Sekitar pukul 00.30 Wita mereka sampai di kantor dan para perempuan yang sebelumnya diamankan tersebut didata dan berakhir sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah pendataan, para perempuan tersebut selanjutnya stand by dan berkumpul di lobi kantor. Selesai giat tersebut, pintu gerbang ditutup dan dikunci.
Sekitar pukul 04.00 Wita datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang kantor meminta untuk dibukakan pintu. Kemudian orang tersebut didatangi oleh beberapa petugas Satpol PP ke depan pintu gerbang untuk mengecek dan menanyakan maksud kedatangannya. Namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah dan berkata “mati kau” dan beberapa saat kemudian orang tersebut mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya. Karena merasa takut, anggota Satpol PP yang mendatangi ke pintu gerbang kemudian mundur ke dalam kantor dan secara bersamaan seperti dikomando, lalu datang sekelompok orang sekitar 25 orang (diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah timur pintu gerbang) mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak, kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu. Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP dan hal ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing. Selain menganiaya anggota Satpol PP beberapa lainnya juga ada yang merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP dan aksi mereka berlangsung sekitar 30 menit. Setelah melakukan penganiayaan dan perusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan kantor Satpol PP dan seiring dengan itu juga para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP.
“Akibat kejadian tersebut 3 orang anggota Satpol PP mengalami luka cukup parah dan dirawat di RS Wangaya Denpasar, yakni IKGA, IGATS dan IWW. Sedangkan 2 orang mengalami luka ringan, yaitu IMB dan AAMW,” ungkap Kabid Humas.
Selain itu terdapat 2 unit mobil operasional Satpol PP Kota Denpasar dirusak, di antaranya Kijang Patroli DK 8294 B, kaca depan pecah dan pintu di bagian samping kiri penyok, dan Kijang Patroli DK 8422 A, kaca depan pecah dan bodi depan sebelah kiri penyok. Juga sepeda motor dinas Honda Supra X DK 3052 A, spakbord bagian depan pecah.
Saat ini Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut. “Diimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Kabid Humas, Minggu (26/11/2023). (igp/r)














