Kasus Meningkat, Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Tahun 2020
LiterasiPost.com, Denpasar –
Pengungkapan kasus Narkoba selama tahun 2020 di wilayah Bali menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Bali dan Jajaran melampaui target.
“Walau tahun ini terjadi pandemi Covid-19, namun ternyata tidak menurunkan angka penyalahgunaan Narkoba. Saya berharap segenap masyarakat agar mau berperan aktif untuk memerangi Narkoba di lingkungan masing-masing karena ini (Narkoba) sangat berbahya bagi generasi berikutnya,” ujar Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, SH, M.Si saat acara Pemusnahan Barang Bukti dan Press Conference Hasil Ungkap Kasus Narkotika Tahun 2020 di Mapolda Bali, Senin (28/12/2020).
Ditegaskan, Polda Bali berkomitmen untuk selalu memerangi Narkoba agar tidak terus menjadi permasalahan di wilayah hukum Polda Bali.
“Pemusnahan barang bukti di akhir tahun ini sebagai bentuk pertanggungjawaban, bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba,” tegas Kapolda.
Sementara Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Mochamad Khozin, SIK, SH, MH menyampaikan selama setahun Polda Bali dan Jajaran mengungkap sebanyak 768 kasus Narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 927 orang yang terdiri dari 867 laki-laki dan 60 perempuan. Dari jumlah tersebut, pelaku lokal sebanyak 371 orang, pelaku luar Bali 527 orang, dan warga negara asing 29 orang.
157
“Targetnya sebanyak 409 kasus, namun nyatanya terungkap sampai 768 kasus pada tahun ini,” ungkap Kombes Pol. Mochamad Khozin.
Barang bukti secara keseluruhan terdiri dari Sabu-sabu sebanyak 5.721,38 gram, Ganja 17.089,44 gram, Ganja 11 Pohon, Hasish 64,59 gram, Kokain 64,87 gram netto, Ekstasi 5.114 butir dan 172,55 gram, Tembakau Gorilla 835,48 gram, dan Obat 41.370,04 butir.
Selain itu, diamankan pula 1 pucuk Senpi Blade Stabilizer, 1 pucuk Senpi Revolver, 1 pucuk Senpi Makarov, 28 butir Amunisi Caliber 9*19, 1 butir Amunisi 22 mm, serta uang Rp129.864.000, 400 Dolar AS dan 700 Euro.
Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Kajati Bali, BNN Provinsi Bali, Pengadilan Negeri Denpasar, BPOM, Dinas Kesehatan, serta perwakilan perguruan tinggi. (igp)