November 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Kejari Badung Limpahkan Sembilan Tahanan ke Lapas Tabanan

LITERASIPOST.COM, BADUNG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung kembali melimpahkan 9 tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan pada Jumat (9/12/2022).

“Tahanan yang dilimpahkan ke Lapas Tabanan, yakni satu orang dari Polda Bali, tiga orang dari Polsek Kuta Utara, satu orang dari Polsek Mengwi, dua orang dari Polres Badung, dan dua orang dari Polresta Denpasar,” ujar Kepala Kejari Badung Imran Yusuf, S.H., M.H. didampingi IG Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen.

BACA JUGA :  Kinerja Industri Jasa Keuangan di Bali pada April 2023 Tumbuh Positif

Dijelaskan, tahanan yang dipindahkan tersebut berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Pemindahan dilakukan untuk menghindari over kapasitas sel di Polsek bersangkutan. Selain itu faktor keamanan dan hak asasi juga menjadi pertimbangan.

”Hingga saat ini permasalahan over kapasitas belum mendapatkan solusi, sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas maupun Rutan di Bali. Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut,” pungkas Kepala Kejari Badung. (igp/r)

Related Posts