November 7, 2025
HUKUM & KRIMINAL

Kejari Badung Tanda Tangani MoU dengan BRI Kancab Denpasar

LITERASIPOST.COM, BADUNG | Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Denpasar Gatot Subroto berlangsung pada Rabu (2/11/2022). Kerja sama ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memudahkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi yang berlaku selama satu tahun ke depan.

Perjanjian kerja sama ini merupakan pijakan awal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung mendampingi Pemerintah, BUMN, dan BUMD, memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya terhadap permasalahan hukum di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Denpasar Gatot Subroto selaku BUMN.

BACA JUGA :  Kembangkan Desa Wisata, Perbekel Desa Sidan Apresiasi Pengabdian LPPM UNUD

Kegiatan kerja sama ini juga merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh JPN dalam rangka menyelamatkan/memulihkan kekayaaan atau keuangan negara serta menjaga wibawa pemerintah. Berdasarkan amanat Presiden dan Jaksa Agung RI, JPN dapat memberikan kontribusi kepada BUMN khususnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Denpasar Gatot Subroto dalam peran serta mendukung perekonomian nasional.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Denpasar Gatot Subroto menyambut dengan baik kerja sama ini dengan harapan Kejaksaan bisa hadir dalam kegiatan-kegiatan kongkrit, khususnya dalam peran serta membantu dalam penyelesaian permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dialami oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Denpasar Gatot Subroto. (igp/r)

Related Posts