November 2, 2026
POLITIK & INSTANSI

KPU Badung Musnahkan 21 Ribu Lebih Arsip Terdampak Banjir, Bawaslu Hadir Kawal Transparansi

LITERASIPOST.COM – Badung | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung memusnahkan puluhan ribu arsip yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir. Langkah krusial ini turut disaksikan langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Badung guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan hukum.

Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Badung pada Kamis (8/10/2026), pemusnahan ini melibatkan total 21.249 bendel arsip dari rentang tahun 2016 hingga 2024. Hadir dalam agenda tersebut Ketua bersama Anggota KPU Badung, Ketua Bawaslu Badung, Tim Penilai Kearsipan, serta jajaran pejabat struktural setempat.

BACA JUGA :  Sengketa Lahan di Serangan, Bendesa Pakraman Klarifikasi Pernyataannya

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan ini telah melalui tahap verifikasi ketat serta mengacu pada regulasi yang sah, yakni Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (Perka ANRI) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pelindungan dan Penyelamatan Arsip dari Bencana.

“Arsip yang terdampak bencana telah melalui proses pemeriksaan, penelitian, serta penilaian mendalam oleh para arsiparis. Berdasarkan hasil tersebut, dokumen-dokumen ini dinyatakan memenuhi syarat untuk dimusnahkan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Yusa.

Sebelum eksekusi pemusnahan dilakukan, KPU Badung juga telah berkoordinasi secara intensif dengan KPU RI, KPU Provinsi Bali, serta Tim Pokja Arsiparis. Keterlibatan Bawaslu Badung serta awak media dalam proses ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, memberikan apresiasi atas langkah transparan yang diterapkan oleh KPU Badung. Ia menegaskan bahwa kehadiran lembaganya bertujuan untuk mengawal agar proses pemusnahan arsip pasca bencana ini terlaksana secara akuntabel dan berlandaskan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Atasi Banjir, Jaya Negara Resmikan Normalisasi Tukad Pangrarungan

“Kami hadir untuk memastikan seluruh tahapan berpijak pada regulasi yang ada. Kami sangat mengapresiasi pola keterbukaan yang ditunjukkan oleh KPU Badung,” ujar Semara Cipta.

Melalui pemusnahan arsip yang terukur dan berbasis penilaian profesional ini, tata kelola kearsipan di lingkungan KPU Kabupaten Badung diharapkan bisa terus terjaga dengan lebih tertib, transparan, dan akuntabel ke depannya. (L’Post)

(Sumber: rilis Bawaslu Badung)

Related Posts