November 7, 2025
POLITIK & INSTANSI

KPU Bali Adakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya, perlu ketersediaan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat dan terkini.

BACA JUGA :  UNUD Adakan Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2022

KPU Provinsi Bali telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2025 pada Jumat (4/7). Pemutakhiran Data Pemilih ini sebelumnya telah diverifikasi oleh 9 KPU kabupaten/ kota di Bali, berkoordinasi dengan instansi terkait serta turun langsung kelapangan untuk melaksanakan Coktas (pencocokan dan penelitian terbatas), dengan tujuan mengecek langsung keakuratan data tersebut.

“Data tersebut selanjutnya dikelola melalui Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Sidalih merupakan sistem informasi khusus yang dikembangkan oleh KPU untuk mengelola data pemilih dalam pemilihan umum”, ujar Ketua KPU Bali, Dewa Lidartawan.

Berikut terlampir rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Tingkat Provinsi Bali Semester I Tahun 2025 :

Rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Tingkat Provinsi Bali Semester I Tahun 2025. (Foto: kpu/Literasipost)

Terkait data pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 19.033 ini diperoleh dari data pindah keluar dan data meninggal yang setelah dicek ke lapangan ternyata yang bersangkutan masih hidup.

Proses PDPB tidak hanya berhenti di sini, tapi masih akan terus dimutakhirkan dan diperbaharui secara berkala setiap enam bulan sekali pada Tingkat Provinsi, dan tiga bulan sekali pada Tingkat Kabupaten/ Kota.

“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini diharapkan dapat menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional secara komprehensif, akurat dan mutakhir, serta dapat memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu secara berkelanjutan dengan tetap menjamin kerahasiaan dan pelindungan data pribadi”, pungkasnya. (L’Post/r)

Related Posts