KPU Bali dan Polda Perkuat Sinergi Pengamanan dan Data Pemilih

LITERASIPOST.COM – Denpasar | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi memperkuat langkah kolaboratif melalui pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru. Pertemuan strategis ini membedah berbagai poin krusial, mulai dari akurasi data pemilih berkelanjutan (PDPB) hingga pengamanan logistik pemilu untuk lima tahun ke depan.
Audiensi yang dihelat pada Kamis (1/10/2026) ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi jajaran komisioner dan sekretaris KPU Bali.
Poin Strategis Kerja Sama 5 Tahun Kedepan
PKS yang dirancang berdurasi lima tahun ini mencakup empat ruang lingkup strategis utama:
* Pertukaran Data dan Informasi: Sinkronisasi data kepemiluan yang akurat, termasuk status kependudukan anggota kepolisian.
* Pengamanan Logistik: Dukungan penuh pengamanan distribusi logistik pemilu hingga ke wilayah teritorial Bali.
* Netralitas Polri: Koordinasi dan sosialisasi masif untuk menjaga netralitas anggota Polri selama tahapan pemilu.
* Optimalisasi Sumber Daya: Pemanfaatan sarana, prasarana, dan SDM lintas instansi secara maksimal.
Saring Data Anggota Polri Purnatugas dan Siswa Diktuk
Sorotan utama dalam pertemuan tersebut jatuh pada validitas pemutakhiran data pemilih, khususnya terkait dinamika status anggota Polri. KPU Bali menekankan pentingnya dukungan data kepolisian terhadap personel yang memasuki masa purnatugas agar pembaruan dokumen kependudukannya segera tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, KPU Bali dan Polda Bali turut menyamakan persepsi terkait status siswa didik kepolisian:
* Anggota dalam Masa Pendidikan: Belum dapat dicoret dari data pemilih karena statusnya masih dalam proses seleksi/pendidikan.
* Anggota yang Telah Dilantik: Baru akan dicoret dari data pemilih setelah resmi dilantik dan berstatus definitif sebagai anggota Polri.
Menjaga Akurasi Lewat Pemutakhiran Berkala
Melalui sinergi erat dengan Polda Bali, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang digelar secara berkala tiap tiga bulan diyakini akan jauh lebih efektif. Kolaborasi lintas lembaga ini tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan fisik di lapangan, tetapi juga mengawal transparansi informasi demi mewujudkan pemilu di Bali yang tertib, akurat, dan akuntabel. (L’Post)
(Sumber: rilis KPU Bali)














