April 27, 2026
PENDIDIKAN

Kukuhkan Lima Guru Besar Tetap, UNUD Kini Miliki 243 Guru Besar

LITERASIPOST.COM – JIMBARAN | Universitas Udayana (UNUD) melaksanakan Upacara Pengukuhan Guru Besar Tetap di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Sabtu (31/5/2025). Terdapat 5 Guru Besar Tetap yang dikukuhkan oleh Rektor UNUD, yakni masing-masing 1 orang dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Kelautan dan Perikanan.

Kelima Guru Besar tersebut adalah (1) Prof. I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum, LLM., Ph.D. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu / Kepakaran Hukum Tata Ruang, Fakultas Hukum, (2) Prof. I Wayan Gede Astawa Karang, S.Si., M.Si., Ph.D. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Community/ Kepakaran Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis Lingkungan, Fakultas Kelautan dan Perikanan, (3) Prof. Dr. drh. Ida Ayu Pasti Apsari, M.P. sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu / Kepakaran Protozoologi Veteriner, Fakultas Kedokteran Hewan, (4) Prof. Dr. Ir. Lie Jasa, M.T., IPU. sebagai Guru Besar bidang ilmu / Kepakaran Teknologi Rekayasa Elektronika, Fakultas Teknik, dan (5) Prof. Dr. dr. Putu Anda Tusta Adiputra, S.Ked, Sp.B.Subsp.Onk(K). sebagai Guru Besar bidang ilmu / Kepakaran Ilmu Bedah Onkologi, Fakultas Kedokteran.

BACA JUGA :  BUMN Regional Bali Wujudkan Harmoni Lewat Dharma Santhi Nyepi 2025

Rektor UNUD Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, ST.,Ph.D menyampaikan kelima Guru Besar baru ini secara otomatis menambah jumlah ahli di Universitas Udayana yang telah teruji kapabilitas keilmuannya. Selain itu juga dapat menunjang peningkatan kualitas proses pendidikan tinggi yang berlangsung di Universitas Udayana. Hal ini yang kemudian turut andil dalam mewujudkan visi Universitas Udayana, yaitu Unggul, Mandiri, dan Berbudaya. Kini, Universitas Udayana memiliki sebanyak 243 Guru Besar.

“Saya meyakini, angka ini akan terus bertambah ke depannya, mengingat tenaga pendidik yang telah berpendidikan Doktor ada sebanyak 232 orang dengan jabatan fungsional Lektor Kepala atau setara dengan (16,76 persen), dan 242 orang dengan jabatan fungsional Lektor atau setara dengan (17,48 persen),” ucap Rektor.

Lanjutnya, dengan prosentase Lektor Kepala yang cukup besar, artinya ada potensi besar untuk bertambahnya jumlah Guru Besar di Universitas Udayana. Pihaknya berharap pengukuhan Guru Besar kali ini dapat menginspirasi para akademisi lainnya, untuk segera memperjuangkan jabatan fungsional Guru Besar. Kelima Guru Besar yang dikukuhkan diharapkan kontribusinya untuk memberi kemaslahatan yang lebih besar bagi masyarakat dan Universitas Udayana.

BACA JUGA :  Doktor Baru FK UNUD Buktikan Latihan Intensitas Sedang Lebih Baik untuk Kesehatan Jantung

“Tantangan institusi pendidikan di Indonesia kedepannya semakin tinggi dan kompleks dalam usaha menciptakan SDM Unggul menuju indonesia emas 2025. Kita harus mampu merespon era kampus berdampak atau dikenal dengan GenPT 4.0. terutama dalam hal penelitian dan pengabdian kepda masyarakat,” pungkas Rektor.

Pada kesempatan ini masing-masing Guru Besar menyampaikan Orasi Ilmiahnya. Ketua Forum Guru Besar UNUD yang diwakili oleh Ketua Divisi Penelitian Prof. Dr. Ir. I Wayan Suarna, MS menyampaikan selain bertugas memberi masukan, Forum Guru Besar juga secara aktif mencermati perkembangan institusi Universitas Udayana. Forum Guru Besar memiliki 6 Divisi yakni Divisi Pendidikan, Divisi Penelitian, Divisi Pengabdian Masyarakat, Divisi Isu Lokal, Divisi Isu Nasional dan Divisi Isu Internasional/Global. Tentunya para Guru Besar yang baru dikukuhkan akan tergabung kedalam Forum Guru Besar dan ikut didalam salah satu Divisi dari enam Divisi yang ada.

“Menjadi Guru Besar bukanlah titik akhir dari perjuangan sesuai dengan kompetensi atau kepakaran keilmuan yang dimiliki tetapi merupakan langkah awal perjalanan menuju pengembangan diri, integritas diri sesuai dengan kepakarannya”, sebutnya. (L’Post/r)

Related Posts