October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Langgar Ketertiban Nyepi, Imigrasi Ngurah Rai Periksa Beberapa WNA

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Beberapa warga negara asing (WNA) berulah saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946 di Bali. Imigrasi Ngurah Rai dengan sigap merespon laporan terhadap tiga WNA yang melanggar ketertiban Nyepi di daerah Kuta Selatan.

Pertama, WNA perempuan berinisial MB (51) dari Rusia. Tim Intedakim Imigrasi Ngurah Rai bersama Pecalang setempat segera bertindak dengan mendatangi Polsek Kuta Selatan, tempat MB diperiksa. Tim Intedakim melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan terhadap MB. Diketahui MB masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 12 Oktober 2023 dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) yang berlaku sampai 10 November 2023. Artinya, yang bersangkutan sudah overstay lebih dari 60 hari. Polsek Kuta Selatan menyerahkan MB kepada tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai untuk dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Rekayasa Lalin Selama KTT IAF dan HLF MSP di Bali

Kedua, WNA laki-laki diamankan oleh Pecalang saat berada di jalan kawasan Jl Raya Uluwatu, Kuta Selatan. Tim inteldakim mencoba melakukan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tidak bisa diajak berkomunikasi, diduga karena mengalami depresi. Sehingga tim tidak bisa mendapatkan identitas yang bersangkutan dan juga infomasi lainnya. Selanjutnya, WNA tersebut dibawa ke RS Ngoerah Denpasar untuk pemeriksaan medis dan pemberian pengobatan yang diperlukan.

Ketiga, tepatnya di Jalan Uluwatu dekat pintu masuk Taman Penta Jimbaran. Pecalang mengamankan dua WNA laki-laki berkeliaran saat malam hari Nyepi. Lalu Imigrasi Ngurah Rai melakukan pemeriksaan dokumen yang dikirimkan oleh Pecalang. Diketahui kedua WNA tersebut berkewarganegaraan Prancis berinisial OT (21) dengan Izin Tinggal Kunjungan yang masih berlaku hingga 25 Maret 2024, dan inisial JC (21) yang menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) yang masih berlaku hingga 6 April 2024. Setelah diberi peringatan oleh Pecalang, kedua WNA tersebut diminta untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.

BACA JUGA :  Pengabdian Prodi Magister Bioteknologi UNUD Bersama Universitas Meiji, Mahasiswa Jepang Kagumi Kelestarian Sawah di Subak Jatiluwih

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyatakan Imigrasi Ngurah Rai tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban meskipun dalam suasana Hari Raya Nyepi berkolaborasi dengan instansi terkait.

“Hal ini bertujuan untuk memastikan pemberian tindakan hukum yang sesuai terhadap orang asing yang melanggar aturan. Selain itu juga untuk tetap mendukung pelaksanaan Nyepi dengan menjaga ketenangan dan keamanan bersama,” ungkap Suhendra. (igp/r)

Related Posts