October 3, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Langgar Prokes, Lima Pejudi “Tajen” Diamankan, Satu Diantaranya di Bawah Umur

LiterasiPost.com, Denpasar –
Polda Bali mengamankan lima pelaku judi “tajen” (sabung ayam) di Dusun Sangambu, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng pada Kamis (14/1/2021). Para tersangka diamankan karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi dan melanggar protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19.

“Dari lima tersangka tersebut, satu diantaranya tidak kami hadirkan di sini karena masih di bawah umur dan ditangani oleh Subdit 4 PPA,” ujar Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Djuhandhani Raharjo Puro saat press release di Mapolda Bali, Jumat (15/1/2021).

BACA JUGA :  Konservasi Biologi ke-38 FMIPA UNUD "Together With Biology Create Color in Society"

Lima tersangka itu berinisial GS (45) selaku penyelenggara, INR (56) selaku pakembar, IKM (38) dan GM (44) selaku saye/wasit, serta KEA (14) selaku pemegang uang cuk.

Kombes Djuhandhani mengatakan kasus ini terungkap berawal dari informasi adanya kerumunan warga di sebuah lokasi di Buleleng.

“Kerumunan itu ternyata melakukan judi sabung ayam dan mereka tidak memakai masker. Lalu para pelaku kita amankan, interogasi awal, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Ditreskrimum Polda Bali untuk penyidikan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kemenkumham Bali dan DJKI Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran KI

Polisi mengamankan barang bukti, di antaranya 35 ekor ayam aduan, sebuah terpal, pisau, spanduk, handuk warna merah muda, 5 gulung benang warna merah, 20 plester luka, sebuah kurungan ayam, 2 tas taji beserta isinya, dan uang tunai Rp6,9 juta.

Polisi menindak judi sabung ayam yang memicu kerumunan ini mengingat kasus Covid-19 di Bali meningkat. Oleh karena itu, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian Jo Pasal 93 Jo Pasal 9 UU RI No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Hal ini menjadi perhatian serius untuk mencegah kerumunan massa dalam upaya menekan kasus Covid-19 di Bali,” pungkasnya. (igp)

Related Posts