November 25, 2024
GAYA HIDUP & TEKNOLOGI

Level 21 Mall Fasilitasi Vaksinasi Masal Pelaku Usaha Pusat Perbelanjaan

LiterasiPost.com, Denpasar –
Pemerintah menggencarkan program vaksinasi guna memerangi Covid-19. Begitu pula di Bali, percepatan vaksinasi bertujuan untuk membangkitkan perekonomian dan pariwisata yang terpuruk.

Dinas Kesehatan Provinsi Bali bekerjasama dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Bali pun menggelar vaksinasi Covid-19 yang menyasar pelaku usaha pusat perbelanjaan dan pelaku pariwisata. Kegiatan tersebut berlangsung di Main Atrium Level 21 Mall Bali, Denpasar, 17-18 Mei 2021.

BACA JUGA :  Konsisten Kembangkan Energi Bersih, PLN Raih Renewable Energy Markets Asia Awards 2021

“Sasaran prioritas dari penerima vaksin ini adalah para pelaku usaha pusat perbelanjaan yang tergabung dalam APPBI DPD Bali yang secara langsung berinteraksi melayani konsumen atau publik setiap harinya sehingga dianggap rentan terpapar dan menularkan Covid-19,” ujar Mall Manager Level 21 Mall Bali, Zenzen Guisi Halmis saat ditemui pada Senin (17/5/2021).

Dikatakan, pada periode pertama ini disiapkan sebanyak 1.400 vaksin bagi para pekerja di anggota APPBI DPD Bali, di antaranya Level 21 Mall, Plaza Renon, Matahari Duta Plaza, Beachwalk Shopping Center, Benoa Square, Bali Collection, Jimbaran Sidewalk, Discovery Shopping Mall, Lippo Kuta, Lippo Plaza Sunset Road, Seminyak Village, Samasta, Trans Studio Mall, dan Park 23.

BACA JUGA :  Apresiasi kepada Pelanggan, Acer Adakan Program "Kejutan 25 Tahun"

“Anggota APPBI Bali ada 14 pusat belanja. Memang ada beberapa (pusat belanja) yang telah melaksanakan vaksinasi, tapi kali ini kami fasilitasi terutama untuk anggota di wilayah Denpasar dan sebagian Badung yang belum dapat jatah. Dalam satu hari disasar sebanyak 700 penerima,” ungkap Zenzen yang juga menjadi Sekretaris APPBI DPD Bali.

Proses vaksinasi dan screening test tetap dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, yaitu 5M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas atau interaksi). Para pelaku usaha pusat perbelanjaan yang ingin melakukan vaksinasi diharapkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan, lalu mendaftarkan diri dan memilih jadwal vaksinasi mandiri secara online.

BACA JUGA :  FKP UNUD Antusias Sambut Kerja Sama dengan Ditjen PSDKP

Pada hari vaksinasi, para calon penerima vaksin diwajibkan membawa KTP dan SKK (Surat Keterangan Kerja) sebagai syarat administrasi. Syarat utama lainnya yaitu calon penerima vaksin harus dalam kondisi sehat dan tidak berada dalam pengobatan apapun.

“Kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari Bapak I Putu Astawa selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, APPBI DPD Bali, Kepolisian Daerah Bali, dan TNI yang berkesempatan hadir secara langsung untuk melihat jalannya vaksinasi pertama di sini. Syukurlah, di hari pertama semua berjalan lancar, tidak ada komplin dan kejadian apapun, semoga besok juga sama,” sebutnya.

Mall Manager Level 21 Mall, Zenzen Guisi Halmis mendampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, APPBI DPD Bali, Polda Bali dan TNI. (Foto: ist)

Zenzen berharap kondisi Bali segera pulih. Untuk itu dibutuhkan kerja sama dan saling mendukung satu sama lain guna bangkit dari keterpurukan akibat pandemi ini.

“Dulu Bali sangat famous (terkenal), yuk kita bangkitkan lagi untuk semua sektor, baik itu pariwisata, ritel atau pusat belanja maupun UMKM, harus bersatu padu, bareng-bareng, agar ekonomi cepat pulih,” harapnya. (igp)

Related Posts