Lokakarya Akademik di Bali, Fraksi Partai Golkar MPR RI Dorong Pengembangan Obligasi Daerah

LITERASIPOST.COM – Kuta | Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI menyelenggarakan Lokakarya Akademik dengan tema “Pengembangan Obligasi Daerah Guna Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah Dalam Bingkai NKRI” di Kuta, Bali, Senin (1/12). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris FPG MPR RI, H. Ferdiansyah, S.E., M.M. dan dihadiri oleh Bendahara Dr. Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos, M.Si; Wakil Bendahara Puteri Anetta Komaruddin, B.Com; Anggota FPG MPR RI Gde Sumardjaja Linggih, SE., M.AP; OJK; Akademisi; perwakilan Bupati/Walikota se-Bali; perwakilan Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Bali; dan perwakilan HIPMI Provinsi Bali.
Sekretaris FPG MPR RI, Ferdiansyah menyampaikan bahwa otonomi daerah memberikan wewenang yang cukup besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya, anggaran, dan kebijakan pembangunan. Namun, kendala utama dalam pelaksanaan pembangunan di daerah adalah keterbatasan anggaran. Salah satu alternatif pembiayaan yang dapat digunakan untuk menutupi kekurangan tersebut adalah melalui penerbitan obligasi daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 154 ayat (1) UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Kegiatan Lokakarya Akademik yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI di Kuta, Bali. (Foto: Literasipost)
“Pengembangan instrumen (obligasi daerah) ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi daerah serta mendukung pemerataan pembangunan nasional”, ungkap Ferdiansyah.
Dijelaskan, kemandirian ekonomi daerah adalah kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan secara mandiri, tanpa ketergantungan secara berlebihan kepada dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini mencakup kemandirian dalam pengelolaan sumber daya alam, pajak dan retribusi daerah, serta kemampuan mengakses sumber pembiayaan lain yang sah.
Meskipun otonomi daerah telah berjalan lebih dari dua dekade, banyak daerah masih bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Beberapa tantangan yang dihadapi daerah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah antara lain keterbatasan sumber daya fiskal, lemahnya kapasitas perencanaan dan penganggaran, rendahnya inovasi pembiayaan daerah, dan ketergantungan yang tinggi terhadap pemerintah pusat.
“Dalam konteks itu, pengembangan obligasi daerah dapat menjadi solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan tersebut. Selain itu, pengembangan obligasi daerah juga dimaksudkan untuk mendorong daerah-daerah yang memiliki potensi dari segi kapasitas fiskal dan dari sisi pengelolaan keuangan yang baik, untuk menggunakan alternatif pembiayaan melalui obligasi daerah sehingga dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan infrastruktur daerah”, sebutnya.
Jika dikelola dengan tepat, obligasi daerah bukan hanya dapat menjadi instrumen fiskal yang penting bagi daerah sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945, tetapi juga merupakan simbol kepercayaan dan kematangan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance) dalam kerangka NKRI.
Sementara itu Anggota FPG MPR RI, Gde Sumardjaja Linggih mengatakan ada hal penting yang perlu diperhatikan dalam menerbitkan obligasi daerah. Ketika dana sudah terkumpul dan pemerintah daerah salah menggunakannya atau tidak meng-create pertumbuhan yang berkualitas, maka pada akhirnya uang itu justru menjadi malapetaka bagi daerah tersebut.
“Misalnya diinvestasikan untuk hal-hal yang memacu pertumbuhan yang sudah tumbuh dengan baik, apalagi mengganggu pertumbuhan swasta sehingga swasta tidak berkembang, ini juga tidak menjadi bagian dari pertumbuhan yang berkualitas”, jelasnya.
Menurutnya, dana obligasi ini ibarat pedang bermata dua, yakni akan menjadi bermanfaat ketika diinvestasikan untuk hal-hal yang benar-benar memacu pertumbuhan ekonomi dengan baik secara merata.
“Saya contohkan Bali. Saya bilang bahwa pertumbuhan ekonomi di Bali ini sangat tidak berkualitas. Saya berani men-judge demikian, karena ya tumbuhnya sekarang ini hanya di Bali Selatan”, pungkasnya. (L’Post)














