November 25, 2024
EKONOMI & PERBANKAN

Minyak Sari Komit Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Minyak Sari (MS) – Pure Herbal Oils, sebagai bagian dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berkomitmen turut membangkitkan perekonomian kerakyatan. Hal tersebut terungkap pada kegiatan sosialisasi dan pembekalan yang berlangsung di gedung Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Minggu (12/11/2023). Kegiatan ini menghadirkan pembicara di antaranya Owner Minyak Sari I Nyoman Raka Arwita, praktisi/terapis I Ketut Artawa, Founder Inbizku I Gusti Ngurah Suantara, Direktur YP & LKP Amerta Bakti/hipnoterapis I Made Sumerte, dan pengusadha Bali/peracik Minyak Sari I Wayan Taman Arnawa.

Kegiatan sosialisasi dan pembekalan bertajuk “Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan Bersama UMKM Minyak Sari”. (Foto: Literasipost)

Owner Minyak Sari, I Nyoman Raka Arwita menyampaikan Minyak Sari yang diproduksi oleh PT Mulia Ayurvedic Sanjiwani, memiliki visi menjadi produsen obat tradisional yang berdaya saing di Indonesia dan internasional. Dari visi tersebut, terdapat tiga misi yang dijalankan, yaitu 1) membuat produk obat tradisional yang baik, berkualitas serta menjaga keberlangsungan produksi yang terintegrasi dari bahan sampai produk jadi, 2) menciptakan keuntungan dan kesejahteraan bagi perusahaan secara jujur dan berkesinambungan, dan 3) berkontribusi dalam pelestarian alam serta tradisi budaya dalam pemanfaatan tanaman herbal sebagai obat tradisional.

“Kita perlu menggandeng UMKM, karena kita sangat kaya dengan bahan-bahan alam yang bisa diproses menjadi produk jadi. Untuk itu kami membina kelompok-kelompok tani yang ada di Bali untuk penyediaan bahan melalui pemanfaatan lahan. Di samping itu kami juga berdayakan reseller sebagai perpanjangan pemasaran kita, selain tim marketing,” ujar Raka Arwita.

BACA JUGA :  Wujudkan Pusat Teknologi dan Industri Kreatif, BI Bersama Pemprov Bali Dorong Inovasi Digital

Pihaknya berharap keberadaan Minyak Sari bisa menjadi P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di keluarga. Artinya, satu Minyak Sari sudah bisa mewakili semua obat herbal yang selama ini digunakan, karena minyak ini bisa digunakan oleh balita hingga orang tua.

Peracik Minyak Sari, I Wayan Taman Arnawa menjelaskan Minyak Sari diolah dari tanaman obat dengan kearifan Usadha Bali yang sangat luhur, sehingga menghasilkan minyak kesehatan yang mampu menyembuhkan keluhan penyakit dengan lebih cepat dari minyak sejenis lainnya. Minyak Sari ditemukan pertama kali tahun 2010, secara bertahap bahan dikumpulkan berdasarkan tuntunan intuisi seorang penekun Usadha Bali dan baru pada tahun 2015 didapatkan kesempurnaan sebuah minyak herbal dan diedarkan dikalangan terbatas bagi masyarakat yang mendapat masalah kesehatan.

“Sampai saat ini belum ada informasi berupa keluhan negatif dari pemakai, justru manfaat yang diperoleh terkadang melebihi dari yang diperkirakan, sehingga minyak ini telah mendapat kepercayaan yang sangat luar biasa dari masyarakat dengan informasi berupa testimoni, baik manfaat kesehatan maupun beberapa keluhan penyakit yang telah disembuhkan,” ungkap Arnawa.

Penyampaian testimoni oleh reseller dan pengguna Minyak Sari. (Foto: Literasipost)

Minyak Sari dihadirkan sebagai minyak herbal bukan menggantikan obat modern, namun akan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat dalam menjaga kesehatan dan mengatasi beberapa keluhan penyakit. Diharapkan masyarakat yang memakai minyak ini terlebih dahulu berkonsultasi dengan para reseller ataupun para pemakai sebelumnya, untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa dan menghindari efek yang merugikan. “Jadikanlah Minyak Sari sebagai minyak keluarga serta dapatkan segala manfaatnya dan testimonikan kebenarannya kepada masyarakat lainnya,” harapnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Denpasar, yakni Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perindustrian, yang menyampaikan dukungan terhadap keberadaan UMKM Minyak Sari. Bahkan, pihak pemerintah siap menjembatani pemasaran produk Minyak Sari melalui kegiatan pameran, terlebih Minyak Sari telah mengantongi izin edar dari BPOM. (igp)

Related Posts