MPP Kota Denpasar Tutup Saat Libur Idul Fitri, Buka Kembali 17 Mei
LiterasiPost.com, Denpasar –
Berkenaan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Tahun 2021, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar turut libur atau tutup pada 12-14 Mei 2021. MPP akan buka kembali pada Senin (17/5/2021) mendatang.
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Selasa (11/5) mengatakan, penetapan libur MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar mempedomani SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menpan RB Nomor 281 Tahun 2021 tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi.
“MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar libur selama 3 hari pada 12-14 Mei, sedangkan 15 dan 16 Mei merupakan hari Sabtu dan Minggu, buka kembali 17 Mei 2021,” ujarnya
Lebih lanjut pihaknya memohon permakluman masyarakat terkait pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional ini. Pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kembali pelayanan di MPP pada Senin (17/5) mendatang. Hal ini tentunya tetap dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan lantaran masih di masa pandemi Covid-19.
Hal senada disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata, bahwa Disdukcapil Kota Denpasar melaksanakan pelayanan mengikuti pelayanan di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar.
“Jadi sama dengan MPP, sesuai SKB Tiga Menteri kita tutup mulai 12 Mei dan kembali melayani dengan normal pada 17 Mei, masyarakat Kota Denpasar kami harapkan permaklumannya.” pungkasnya. (igp/r)