November 30, 2023
PENDIDIKAN

Musda Kota Denpasar, BMPS Siap Kawal PPDB yang Adil

LiterasiPost.com, Denpasar –
Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Denpasar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) bertempat di Aula Yayasan Pendidikan Harapan Nusantara, Jalan Cargo Sari III, Ubung Denpasar, Jumat (25/6/2021). Musda dihadiri sebanyak 24 perwakilan dari 34 yayasan yang ada di Kota Denpasar dan dinyatakan kuorum.

Peserta Musda secara bulat memutuskan kepengurusan lama diganti. Kali ini Made Dwi Risadiana, S.Pd dari Yayasan Pendidikan Harapan Nusantara terpilih sebagai Ketua Umum BMPS Kota Denpasar periode 2021-2026. Dia didampingi Drs. I Nengah Madiadnyana, MM dari YPLP PGRI (Ketua I), Pius Leza, M.Pd dari Yayasan Insan Mandiri (Ketua II), I Ketut Muda dari Yayasan TP 45 (Ketua III), Yayasan Perguruan Kristen Harapan (Ketua IV), dan Dr. I Ketut Wirawan, SH.,M.Hum, dari Yayasan Dwijendra (Ketua V).

BACA JUGA :  Tindak Lanjut Kerja Sama, Koprodi PSPPI UNUD Lakukan Pembinaan pada PSPPI UNWAR

I Putu Ariyasa, S.Si dari Yayasan Pendidikan Harapan Nusantara (Sekretaris Umum), dan Dr. Drs. I Wayan Suanda, S.P., M.Si dari Yayasan Taman Pendidikan Ganesha (Bendahara Umum). Kepengurusan ini juga dilengkapi 6 bidang yakni Peningkatan Mutu Pendidikan, Kerjasama Humas, Penelitian dan Pengembangan, Penggalangan dan Pengendalian Dana, Advokasi dan Arbitrase, serta Konsolidasi.

Sedangkan menduduki jabatan Dewan Pengawas di antaranya Dr. A.A.Ngr. Eddy S.G dari Perdiknas Denpasar (Ketua), Ir. I Ketut Lodji, MS dari Yayasan PR Saraswati (Sekretaris) beserta 6 Anggota.

Disela-sela Musda, Ketua Umum BMPS Provinsi Bali I Gede Ngurah Ambara Putra, SH menjelaskan bahwa dengan terbentuknya kepengurusan BMPS Kota Denpasar diharapkan membantu pelaksanaan program BMPS Provinsi Bali.

BACA JUGA :  FK UNUD Siap Hadapi Akreditasi Internasional ASIIN

“Kita harapkan BMPS Kota Denpasar senantiasa searah dalam kebijakan untuk membantu pelaksanaan program-program BMPS Provinsi baik itu jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Karena itu dibutuhkan kerjasama yang baik antara pengurus Provinsi maupun Kabupaten dan Kota,” ujar Ngurah Ambara.

Ditambahkannya, “Untuk program jangka pendek saat ini kebetulan berlangsung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, maka sesuai keinginan anggota untuk memperjuangkan keadilan supaya mendapatkan siswa. Karena itu, saya minta kepengurusan yang baru ini betul- betul bekerja efektif untuk mengawasi jalannya PPDB di sekolah negeri, sehingga kita di sekolah swasta juga mendapat murid,” terang Ngurah Ambara.

Pihaknya juga mengingatkan pemerintah agar konsekuen dengan janjinya saat di hadapan Ombudsman RI Provinsi Bali, yakni benar-benar menjamin tidak ada gelombang kedua dan seterusnya dalam PPDB kali ini.

BACA JUGA :  Prodi Doktor Ilmu Ekonomi FEB UNUD Raih Akreditasi Unggul dari LAMEMBA

“Kami minta PPDB ini supaya dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan kuota yang sudah ditentukan. Begitu juga supaya tidak ada gelombang kedua dan seterusnya yang bisa merugikan sekolah swasta. Kita juga mengingatkan para orang tua yang mampu agar mempertimbangkan untuk menyekolahkan putra dan putrinya ke sekolah swasta supaya kesempatan anak-anak dari keluarga yang kurang mampu diprioritaskan masuk sekolah negeri,” ungkapnya.

Ngurah Ambara juga meminta pemerintah untuk tidak menarik staf pendidik yang sudah diperbantukan di sekolah swasta. Jika itu dilakukan maka beban sekolah swasta makin berat di tengah kondisi kekurangan siswa saat ini. Selain itu tidak membangun atau membuka sekolah negeri baru karena hal ini dapat mematikan sekolah swasta secara perlahan.

Sementara itu Ketua Pengurus BMPS Kota Denpasar periode sebelumnya, Nyoman Subrata mengungkapkan dalam mengawal PPDB yang adil sesuai juknis ini, pihaknya telah melakukan beberapa agenda di antaranya audensi kepada Wali Kota Denpasar dan Ombudsman Bali. (igp)

Related Posts