November 25, 2024
NASIONAL

“OJK dan IJK Peduli Bencana” Serahkan Bantuan Dana

LiterasiPost.com, Yogyakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) sejak awal tahun ini kembali menggalang dana kemanusiaan dalam program “OJK dan IJK Peduli Bencana” untuk membantu penanganan Covid-19 dan bencana alam yang terjadi di beberapa daerah.

Hingga 1 Maret 2021, telah terkumpul dana sebesar Rp4,29 miliar yang dihimpun dari Anggota Dewan Komisioner OJK, 169 IJK (Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) serta asosiasi di sektor jasa keuangan dan juga bantuan dari pegawai OJK.

BACA JUGA :  The 2nd Health Ministers Meeting Hasilkan Enam Outcome Document, Siap Dibawa ke KTT G20

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan bantuan tersebut disaksikan oleh perwakilan IJK yang berada di Yogyakarta. Sementara untuk bantuan kepada korban gempa di Mamuju diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Barat, Andi Ali Baal Masdar secara virtual.

“Dengan upaya ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana di berbagai daerah. Mudah-mudahan dengan sinergi ini bisa memperkuat upaya kita membangun negeri ini,” kata Wimboh.

BACA JUGA :  Rebut Ratusan Juta! Pendaftaran Pegadaian Media Awards 2024 Telah Dibuka

Penyaluran bantuan tahap pertama yang diserahkan senilai Rp2,175 miliar terdiri dari donasi untuk korban gempa di Mamuju Sulawesi Barat Rp1,75 miliar, pembangunan shelter Covid di Bantul Yogyakarta Rp150 juta, bantuan banjir di Semarang Rp100 juta, longsor di Sumedang Rp100 juta dan perbaikan tanggul Sungai Citarum Rp75 juta.

Penyerahan bantuan donasi untuk bencana longsor di Sumedang dan tanggul Sungai Citarum akan dilaksanakan pada 13 Maret 2021 di Bandung, bekerja sama dengan Jabar Bergerak.

BACA JUGA :  Hadirkan Dosen Praktisi, Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi FEB UNUD Belajar soal Transformasi Pertanian

Program OJK dan IJK Peduli Bencana akan terus dibuka dan dikoordinir oleh OJK untuk mengumpulkan donasi guna membantu penanganan dampak bencana alam serta penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Pada tahun 2020, program kemanusiaan OJK dan IJK ini juga sudah memberikan bantuan untuk gempa di NTB dan Palu. Pada Mei 2020 Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) juga sudah memberikan bantuan senilai Rp15 miliar kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bersumber dari pemotongan gaji bulanan pegawai OJK serta pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR). (igp/r)

Related Posts