November 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Operasi Pengawasan Orang Asing di Baliarum, Kemenkumham Tak Temukan Pelanggaran

LiterasiPost.com, Badung –
Tim gabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali bersama Rumah Detensi Imigrasi Denpasar melakukan operasi pengawasan orang asing di Perumahan Baliarum, Kerobokan, Senin (25/1/2021). Tindakan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait banyaknya orang asing (WNA) yang berada di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Jelang Malam Tahun Baru, Kapolda Bali Cek Kesiapan Pengamanan di Wilayah Canggu

Petugas yang terlibat yakni Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Kasubbid Informasi Keimigrasian, Kasubbid Intelijen Keimigrasian, serta JFU pada Divisi Keimigrasian dan Rudenim Denpasar.

Dalam operasi tersebut petugas memeriksa paspor dan izin tinggal orang asing serta melakukan wawancara untuk menggali informasi terkait potensi adanya penyalahgunaan izin tinggal.

Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen dan wawancara yang dilakukan oleh petugas, tidak didapati pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing yang berada di perumahan tersebut.

BACA JUGA :  Sambut Delegasi G20, Kemenkumham Bali Siapkan 16 Konter Keimigrasian di Bandara Ngurah Rai

“Dokumen dan izin tinggal orang asing yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk.

Secara keseluruhan, operasi pengawasan orang asing di Perumahan Baliarum tersebut berjalan dengan aman dan lancar. (igp)

Related Posts