November 8, 2025
PARIWISATA & SENI BUDAYA

Pecalang “Tabeng Dada” Bali, Layak Dapatkan Kehormatan Honorarium

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Selain pemberian insentif, Pecalang seyogyanya  mendapat jaminan kesehatan khusus dan tunjangan risiko kerja. Saatnya memperkuat eksistensi Pecalang dengan memberikan insentif dan proteksi. Demikian disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara.

Menurutnya, Pecalang sebagai unsur pengamanan berbasis budaya kearifan lokal pertahanan keamanan dan  kenyamanan di desa adat, tampil medengen (berkharisma) atau beraura spirit budaya yang disegani oleh semua pihak baik lokal, perantau maupun Wisman. Sejauh ini Pecalang terbukti lugas dan disegani, serta menunjukkan kekuatan pertahanan kearifan lokal yang harus terus dijaga eksistensinya secara berkelanjutan.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara. (Foto: Literasipost)

“Oleh karena itu, saya mendukung penuh pemikiran yang mengarah pada pemberian insentif kepada Pecalang, namun juga tunjangan kesehatan  dan  risiko kerja, karena Pecalang sering juga terancam raga dan jiwanya saat bertugas. Kita contohkan kasus pemukulan Pecalang di Besakih, dan lainnya”, ujar Puspa Negara.

Lanjutnya, khusus di Kabupaten Badung dengan APBD tahun 2025 senilai Rp10,7 triliun, sangat mungkin memberikan insentif kepada Pecalang seperti halnya insentif yang telah diberikan selama ini kepada punggawa budaya dan adat  ini. Apalagi di Provinsi Bali ada pungutan terhadap Wisman senilai Rp150 ribu per orang, yang sekiranya dapat diarahkan pada pertahanan budaya dan lingkungan yang bisa didistribusikan kepada kabupaten/kota termasuk untuk Pecalang.

Pihaknya juga mendengar bahwa dukungan pemberian insentif ini juga datang dari berbagai pihak, seperti Bupati Badung, Anggota DPRD Badung,  termasuk Gubernur Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali.  

BACA JUGA :  Satrio Welang Luncurkan Video Art Puisi "Luminosa"

“Menurut saya, langkah pemberian insentif kepada Pecalang harus segera direalisasikan dengan diikuti regulasi atau payung hukum, dan saya usulkan minimal di  perubahan APBD Badung tahun anggaran 2025 telah dimuat nomenclatur tentang pemberian insentif dan/atau tunjangan risiko kerja atau tunjangan lainnya kepada Pecalang, untuk memperkuat eksistensi Pecalang”, ungkapnya

“Mengingat, Pecalang telah terbukti menjadi tabeng dada atau garda terdepan dalam menjaga keamanan di  desa adat, dimana  desa adat adalah  benteng budaya kita yang sekaligus  menjadi sumber pelestarian dan perkembangan budaya dimana segala  aktivitas di desa adat menjadi  daya tarik wisata”, tutup Puspa Negara. (L’Post/r)

Related Posts