Pendaftaran Dibuka, Dua Timsel Siap “Jaring” Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Bali
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengumumkan tahapan pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU untuk 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Periode 2023-2028 bertempat di Denpasar, Senin (12/6/2023). Dalam hal ini dibentuk dua tim seleksi (Timsel) yang akan melaksanakan tugasnya berdasarkan pembagian kabupaten/kota.
Adapun Anggota Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Bali 1 yang meliputi Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng dan Jembrana antara lain I Wayan Repiyasa, Ni Made Ras Amanda Gelgel, Ni Luh Made Mahendrawati, Nur Abidin dan Nyoman Sudimahayasa.
Sedangkan Anggota Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Bali 2 meliputi Kabupaten Gianyar, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar antara lain I Wayan Supartha, Ispandi, I Ketut Jaya, Azizzudin dan Umar Ibnu Alkhatab.
Penerimaan pendaftaran berlangsung 13-24 Juni 2023, pengumuman hasil administrasi pada 3-5 Juli 2023, lalu dilanjutkan seleksi tertulis dan tes psikologi pada 6-12 Juli 2023. Kemudian tes kesehatan 17-22 Juli 2023, wawancara 20-26 Juli 2023, dan pengumuman hasil seleksi anggota KPU kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 29-30 Juli 2023.
“Peserta seleksi bisa mendaftar dengan menyampaikan berkas persyaratan melalui aplikasi SIAKBA dan secara langsung kepada Timsel,” jelas Nyoman Sudimahayasa.
“Besar harapan kami sebagai lembaga, para Timsel ini adalah orang-orang yang kredibel, semoga seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan hati nurani. Atas nama lembaga (KPU) kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh Timsel untuk pengabdiannya, mudah-mudahan kita bisa melahirkan petugas-petugas Pemilu yang kredibel dan mampu menjaga Pemilu di Bali yang selalu kami targetkan sebagai pelaksanaan Pemilu terbaik di Indonesia. Kami siap memfasilitasi,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. (igp)