November 3, 2026
BALI

Perkuat Implementasi Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Badung Ikuti Bimtek Penataan Akses

LITERASIPOST.COM – Denpasar | Dalam upaya memperkuat pelaksanaan program Reforma Agraria yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menghadiri Rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali pada Rabu (3/6).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan diikuti oleh jajaran bidang serta seksi yang membidangi Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

BACA JUGA :  Hadirkan CEO Dicoding Indonesia dan MojadiApp, UNUD Gelar Kuliah Umum Kewirausahaan

Bimbingan teknis ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi para pelaksana program Reforma Agraria di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi guna memastikan pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penguatan terkait konsep, mekanisme, serta strategi pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria yang berfokus pada pemberdayaan subjek reforma agraria. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada legalisasi aset, tetapi juga mendorong akses masyarakat terhadap berbagai sumber daya ekonomi, permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, hingga akses pemasaran.

BACA JUGA :  Festival Air: Meraya dan Bersuara, Anak-anak dan Orang Muda Suarakan Hak Atas Air Bersih di Bali

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan agar program Reforma Agraria mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, diharapkan pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan. Program tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kapasitas dan kemandirian ekonomi para subjek Reforma Agraria di seluruh wilayah Bali, termasuk Kabupaten Badung. (L’Post/r)

Related Posts