Pertanian Bali Peroleh Dana Pusat Rp100 Miliar, Fokus Pemulihan Pasca Pandemi
LiterasiPost.com, Denpasar –
Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp100 miliar dari APBN Kementerian Pertanian (Kementan). Dana tersebut akan diperuntukkan mendukung pembangunan sektor pertanian di Provinsi Bali tahun 2021.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si. mengatakan mengingat kondisi pandemi saat ini mengakibatkan target pendapatan daerah berkurang. Agar tidak membebani APBD I, Gubernur Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengajukan usulan dan proposal ke Kementan agar diberikan tambahan anggaran melalui APBN.
“Pos pembiayaan pembangunan pertanian di Bali berasal dari APBN Kementan. Ada namanya Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Rp97,6 miliar; Dana Alokasi Khusus Bidang Pertanian Rp1,06 miliar; Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp1,3 miliar; dan APBD I,” ungkap Wisnuardhana saat ditemui di kantornya.
Anggaran tersebut, menurut Wisnuardhana, akan segera dieksekusi tahun ini. Prioritasnya adalah untuk membantu para petani dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi. Kegiatan yang dirancang dalam bentuk padat karya seperti membangun infrastruktur jalan usaha tani, embung/cubang, dan perbaikan irigasi.
“Ini dalam bentuk hibah uang, artinya uang yang akan kita berikan kepada petani dan 20 persennya bisa dipakai untuk upah. Hal ini juga sebagai upaya agar petani punya lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Penggunaan anggaran lainnya yang termasuk refocusing adalah membantu sarana prasarana pertanian. Beberapa kelompok tani diberikan bantuan bibit, pupuk dan alat/mesin pertanian agar bisa berusaha tani dengan biaya rendah.
Lalu, prioritas berikutnya adalah memperbaiki sektor hilir, yaitu pemasaran hasil pertanian. Bentuknya adalah memberikan bantuan peralatan kepada petani kopi dan kakao supaya nanti saat pandemi sudah berlalu, petani bisa memasarkan olahannya dengan nilai jual yang bagus.
“Yang tak kalah penting adalah implementasi sistem pertanian organik menuju Bali Pulau Organik. Terlebih, berbagai produk hukum telah disiapkan dalam mendukung hal tersebut,” pungkas Wisnuardhana. (igp)