July 15, 2025
HUKUM & KRIMINAL

Polda Bali Bekuk Tiga Pelaku Penembakan WNA Australia

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro S.H., M.H., perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali dan Kapolres Badung membenarkan gerak cepat Polda Bali dan Polres Badung dalam waktu 2×24 jam berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap WNA asal Australia berinisial ZR (L/32 – meninggal dunia) dan WNA Australia berinisial SG (L/34 – luka tembak) pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 00.15 Wita di Villa Casa Santisya 1 Jl. Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Pada Selasa (17/6) berhasil diamankan 3 WNA Australia sebagai pelaku berinisial JDF, PMT dan MC. Pada Rabu (18/6) ketiga pelaku beserta barang buktinya sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung.

BACA JUGA :  Polda Bali Kirim 79 Personel Amankan KTT ASEAN Summit 2023 di Labuan Bajo

Pengungkapan ini berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP. Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.

Hasil koordinasi dan penyelidikan, JDF berhasil dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri. Sedangkan PMT dan MC dibekuk di luar negeri, langsung diterbangkan dan tiba di Bali pada 17 Juni malam.

Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, kemudian berganti mobil Fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk kabur ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta. Dari hasil penelusuran, mobil Fortuner diamankan petugas di wilayah Tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan XL-7 diamankan di wilayah Bungurasih Sidoarjo Jatim (ditinggalkan pelaku).

BACA JUGA :  Diikuti Dua Calon Wisudawan, FAPET UNUD Adakan Yudisium secara Online

Barang bukti yang diamankan berupa mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun selongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta barang bukti pendukung lainnya.

“Saat ini penyidik sedang mendalami peran ketiganya dan pengembangannya yang dikaitkan dengan barang bukti di TKP, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan, mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali, terimakasih”, tutup Kapolda Bali. (L’Post/r)

Related Posts