Polresta Denpasar Beberkan Kinerja Setahun, Gangguan Kamtibmas Cenderung Turun
LiterasiPost.com, Denpasar –
Angka gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Denpasar selama tahun 2020 cenderung menurun, sedangkan angka penyelesaiannya justru meningkat. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH saat Press Conference Akhir Tahun di Mapolresta Denpasar, Rabu (30/12/2020).
“Selama Januari-Desember 2020, tercatat 659 gangguan kamtibmas, dengan 484 kasus terselesaikan atau 73 persen,” ungkap Kapolresta.
Kasus yang menonjol adalah curat, curas, curanmor, Narkoba dan pembunuhan. “Rata-rata terselesaikan 90 persen, bahkan 3 kasus pembunuhan bisa terungkap semua. Khusus Narkoba masih cenderung tinggi, yakni 338 kasus, tapi terselesaikan hingga 102 persen karena ada kasus di tahun sebelumnya yang ikut terselesaikan di awal tahun 2020,” bebernya.
Anev crime index juga menunjukkan tren penurunan sebesar 20 persen, dimana pada tahun 2020 terdapat 546 tindak pidana (TP), sedangkan pada 2019 sebanyak 682 TP.
Anev lakalantas tahun 2020 juga menunjukkan penurunan dibandingkan 2019. Tahun ini tercatat 459 kasus, dengan rincian sebanyak 83 korban meninggal dunia dan kerugian material mencapai Rp933 juta. Sedangkan tahun sebelumnya terdapat 510 kasus dengan 101 korban meninggal dunia dan kerugian material hampir Rp1,1 miliar.
“Mengingat saat ini masih masa pandemi, upaya yang kami lakukan adalah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan patuh terhadap prokes sehingga terhidar dari Covid-19,” pungkasnya. (igp)