March 22, 2025
PENDIDIKAN

Prihatin PPDB di Bali, BMPS Siapkan Tuntutan ke Pemerintah dan Legislatif

LiterasiPost.com, Denpasar | Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri setiap tahun selalu menuai kekecewaan. Di antaranya datang dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) baik tingkat Provinsi Bali maupun Kabupaten/Kota yang menilai PPDB tak pernah beres karena melenceng dari Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Akibatnya, sekolah swasta menjadi korban, yakni kekurangan siswa cukup signifikan, bahkan ada diambang tutup.

“Pemerintah harus buka mata, bahwa sekolah swasta juga andil mencerdaskan anak bangsa. Maka pemerintah harus berlaku adil terhadap sekolah negeri dan swasta, misal dalam hal dana bantuan. Tak hanya itu, Juklak dan Juknis PPDB harus dijalankan dengan tegas, transparan, tanpa ada permainan kotor oleh oknum di balik itu,” kata Ketua BMPS Provinsi Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, SH didampingi Sekretaris Blasius Naya Manuk dalam diskusi yang dihadiri perwakilan BMPS Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Perdiknas Denpasar, Jumat (30/7/2021).

BACA JUGA :  UNUD Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Bank Woori Saudara

Untuk itu BMPS bermaksud mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten, DPRD Bali dan Kabupaten serta instansi terkait sebagai bentuk keprihatinan. Hanya saja tuntutan yang masih berupa draft tersebut akan disempurnakan kembali sebelum diajukan.

“Kami akan godok lagi draft tuntutan ini untuk disempurnakan, kemudian barulah diteruskan ke Pemerintah Provinsi/Kabupaten atau pihak terkait pengambil kebijakan,” jelasnya.

Draft tuntutan BMPS terkait PPDB di Bali. (Foto: igp)

Dalam tuntutannya, BMPS pada intinya menginginkan pelaksanaan PPDB yang “bersih” dan sesuai aturan. Selain itu, BMPS tidak ingin menjadi pesaing pemerintah, namun justru bisa menjadi partner dan berharap diajak bekerja sama dalam pembahasan PPDB.

“Pemerintah jangan hanya memikirkan sekolah negeri saja. Jika ketidakadilan ini berlanjut, lalu kapan kita bisa mewujudkan pendidikan yang berkualitas?,” tanyanya.

Ngurah Ambara juga menyoroti pernyataan pemerintah yang menyatakan masih ada siswa yang “tercecer”. Padahal, di lapangan nyata-nyata sekolah swasta kekurangan siswa.

Lanjutan draft tuntutan BMPS terkait PPDB di Bali. (Foto: igp)

“Lalu, tercecer di mana? Buktinya kami (swasta) masih kekurangan siswa. Yang ada malah siswa kami diambil paksa. Buktinya, ada kok siswa yang sudah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah swasta tiba-tiba saja pindah ke sekolah negeri, seperti terjadi di Badung,” tegasnya.

Berdasarkan data, penurunan jumlah siswa di sekolah swasta di Bali pada tahun pelajaran ini bervariasi antara 20-40%. Namun, ada pula yang sangat miris karena tidak mendapatkan siswa sama sekali. Kekacauan PPDB dirasakan paling parah di tingkat SMA/SMK yang dikelola Pemerintah Provinsi Bali.

BACA JUGA :  PPS UNUD Lakukan Kunjungan dan Sosialisasi ke UNHAS

“Kalau untuk jenjang SMP, tidak terlalu menonjol. Tapi, kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar, yang satu-satunya kami anggap paling tegas dalam pelaksanaan PPDB. Kami tidak ada masalah dengan Pak Wali Kota dan Disdikpora Denpasar, mereka bagus sekali,” pungkas Ngurah Ambara. (igp)

Related Posts