Sah dan Diakui Negara, PHDI Hasil Mahasabha XII Fokus Layani Umat Hindu Tanah Air
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Setelah menunggu cukup lama, akhirnya, Kamis (24/3/2022) lalu, Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI turun dan diterima oleh Pengurus PHDI Pusat.
Sekretaris Umum PHDI, I Ketut Budiasa, S.T, M.M mengakui bahwa SK Menkumham telah ia terima dan saat ini disimpan dengan baik di Sekretariat PHDI Pusat.
Kabar tersebut telah beredar dalam beberapa hari ini. Namun dengan berbagai pertimbangan, informasi resmi di WA Group PHDI baru dishare oleh Budiasa pada Senin (28/3/2022) pukul 09.54 WIB.
“Kami telah menerima SK Menteri Hukum dan HAM pada Kamis, 24 Maret lalu. Pada awalnya kami hanya menyampaikan kabar ini kepada Ida Dharma Adhyaksa, Ketua Sabha Walaka dan Ketua Umum Pengurus Harian. Nampaknya beliau-beliau telah menginformasikan kabar ini ke beberapa pihak terkait hingga telah diketahui oleh pengurus PHDI,” ujar Budiasa.
Melalui WA Group PHDI, Sekum Budiasa menulis sebagai berikut. “Dengan mengucap puja puji syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa, serta ucapan terima kasih kepada semua pihak yang tanpa lelah terus bekerja, bersama ini, kami informasikan kepada yang kami sucikan Para Pandita, yang kami hormati Ketua dan Jajaran Pengurus dan anggota Sabha Walaka dan yang kami banggakan Bapak/Ibu Pengurus Harian, bahwa SK Kemenkumham sudah kita terima. Semoga dengan diterbitkannya SK ini dapat memperkuat tekad kita dalam melakukan kerja-kerja pelayanan, dan meningkatkan soliditas kita secara internal”.
Ia mengimbau kepada seluruh Pengurus PHDI dari pusat sampai ke daerah di seluruh Indonesia sebagai berikut. “Seperti biasa, kita tidak perlu reaktif atau mengglorifikasi. Sejak awal kita sangat percaya diri bahwa kita telah mengawal dan menjalankan Majelis (Re, PHDI) sesuai AD/ART, sehingga tidak ada keraguan akan legalitas dan legitimasi kita. Kita juga tidak perlu membuat narasi-narasi menyerang kelompok yang berbeda. Karena kita menyadari bukan itu yang dibutuhkan umat dari organisasi Majelis ini. Yang dibutuhkan adalah kesadaran dan kebesaran hati untuk merangkul, mendamaikan, mengharmonisasi, dan dengan demikian menampilkan wajah Hindu yang Indah — sesuai ajaran-Nya dalam Weda yang agung. Mari bersama-sama mewujudkan cita-cita itu dengan sepenuh hati. Dharmo Rakshati Rakshitah. Barangsiapa melaksanakan Dharma akan dilindungi oleh Dharma. Satyam Eva Jayate”.
Naskah Sekum PHDI Pusat ini mencerminkan sikap yang sangat dewasa dan bijaksana sebagai seorang pimpinan puncak di PHDI Pusat, ditengah masih adanya konflik antarelit Hindu yang mengatasnamakan PHDI.
Adanya permintaan agar soft copy atau scan SK Kemenkumham juga turut disebar, Budiasa menyatakan bahwa ia harus berkoordinasi dengan jajaran pengurus yang lainnya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Yang jelas, saya sudah terima SK itu dan sekarang ada di Sekretariat PHDI Pusat, pernyataan saya ini saya pertanggungjawabkan dengan sungguh-sungguh,” pungkas Budiasa. (igp/r)