October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Satu Semester 2024, BNNP Bali Ungkap 17 Kasus Libatkan 24 Tersangka

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap sebanyak 17 kasus narkotika yang melibatkan 24 tersangka selama periode Januari hingga Juni 2024. Dari seluruh kasus tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 16.414,43 gram; sabu-sabu 1.059,59 gram; ekstasi 341 butir; dan hasis 2,13 gram. BNNP Bali sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti (BB) menggunakan insinerator bertempat di halaman kantor setempat, Senin (24/6/2024).

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Pemberantasan, I Made Sinar S. saat konferensi pers pada hari tersebut menyampaikan kasus yang menonjol di antaranya jaringan Instagram Williambrothers sebanyak 4 kasus dengan 5 tersangka. “TKP-nya ada di Denpasar, Badung dan Jember dengan BB berupa ganja ganja 122,23 gram; sabu 502,7 gram; dan ekstasi 91 butir. Modus operandi pelaku yakni tempelan,” ujar Brigjen Rudy.

BACA JUGA :  Polda Bali Raih Nominasi 5 Terbaik Polda Tipe A Kompolnas Award 2023

Kemudian pelimpahan satu kasus dari Lapas Perempuan Kerobokan dengan 5 tersangka. TKP-nya di dalam Lapas Perempuan IIA Kerobokan dengan modus operandi narkotika disimpan di alat kelamin, ikat rambut dan pot tanaman. Dari tersangka diamankan BB berupa sabu-sabu seberat 3,92 gram.

Selanjutnya 6 kasus yang melibatkan jaringan Medan-Bali sebanyak 7 tersangka. TKP-nya di Badung , Klungkung dan Tabanan dengan modus paket kiriman. Disita sebanyak 12.109,29 gram ganja. “Lalu, kami juga mengungkap empat kasus jaringan Denpasar-Badung yang melibatkan empat tersangka. BB yang kami amankan yakni 157,14 gram ganja dan 124 butir ekstasi,” jelas Made Sinar.

BACA JUGA :  Waseda University dan FH UNUD Tindak Lanjuti Kerja Sama

Berikutnya satu kasus jaringan Jembrana-Denpasar yang melibatkan satu tersangka dengan modus operandi tempelan. Dari tersangka berhasil diamankan sebanyak 395,83 gram sabu di wilayah Denpasar. Lalu, BNNP Bali mengungkap satu kasus dengan 2 tersangka yang merupakan jaringan Kampung Ambon Jakarta – Bali. Modus operandinya yaitu dibawa langsung melalui jalur darat sebanyak 126 butir ekstasi.

“Selama periode satu semester ini, kami juga mengungkap barang temuan. Telah dilakukan penyelidikan tapi sampai saat ini belum diketahui pemiliknya, berupa ganja seberat 4.182,91 gram dan hasis 2,13 gram. Modusnya tempelan,” tutup Made Sinar. (igp)

Related Posts