November 25, 2024
BALI

Sempurnakan Standar Pelayanan, UPTD Kestrad Dinas Kesehatan Provinsi Bali Adakan Forum Konsultasi Publik Pelayanan Kesehatan Tradisional

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional (Kestrad) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Kesehatan Tradisional bertempat di Ruang Rapat UPTD Kestrad Dinkes Provinsi Bali, Jl. Cut Nyak Dien No. 1 Renon Denpasar, Jumat (10/3/2023).

FKP kali ini berfokus pada peninjauan dan penyusunan standar pelayanan kesehatan tradisional bekam dan pijat bayi di bawah usia 2 tahun (Baduta) yang diikuti oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional (SP3T) Provinsi Bali, Perhimpunan Akupuntur Terapis Indonesia Provinsi Bali, Fasilitator Pijat Baduta Puskesmas 1 Denpasar Selatan, Perkumpulan Praktisi Yoga Nasional Indonesia Provinsi Bali, Pengguna Layanan (Masyarakat), Ahli/Praktisi serta unsur media massa.

Pelaksanaan FKP yang dikemas dalam bentuk Forum Group Discussion. (Foto: igp/Literasipost)

Kepala Dinkes Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes ketika membuka FKP mengatakan UPTD Kestrad yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali memiliki fungsi melaksanakan pengelolaan dan pengembangan pelayanan kesehatan tradisional dan pelayanan kesehatan olahraga. UPTD Kestrad juga merupakan unit penghasil atau salah satu sumber pendapatan daerah sehingga perlu melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan dan pengembangan potensi pelayanan kesehatan tradisional secara optimal dan perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait serta masyarakat selaku pengguna layanan dalam wadah Forum Konsultasi Publik.

“Kita perlu tahu apa pendapat publik dan stakeholder tentang pelayanan kita. Kita akan terus berbenah dan ditingkatkan, apalagi ini menjadi prioritas Bapak Gubernur, dimana pelayanan kesehatan tradisional dapat menjadi tuan di rumahnya sendiri dan menjadi pilihan masyarakat,” ujar dr Anom.

BACA JUGA :  Jelang KTT G20, Polda Bali Bersama Pecalang Siap Kondusifkan Kamtibmas

Ditambahkan, saat ini layanan kesehatan tradisional terintegrasi sudah tersedia di rumah sakit negeri yang tersebar di 9 kabupaten/kota ditambah RS Bali Mandara dan RSUP Prof Ngoerah Denpasar. Sedangkan Griya Sehat sudah ada di 4 lokasi (termasuk UPTD Kestrad) dan ke depan akan terus dikembangkan. “Selain Kestrad, kita juga punya UPTD Pengujian, Pengembangan Obat Tradisional dan Pengelolaan Perbekalan Kesehatan (PPOT&PPK) untuk menghasilkan produk herbal. Semua akan kita tingkatkan kualitasnya. Termasuk juga kami kerjasamakan dengan PHRI agar produk-produk herbal Bali ini bisa menjadi welcome drink di hotel,” jelasnya.

Penandatanganan berita acara oleh peserta FKP yang disaksikan oleh Kepala UPTD Kestrad Dinkes Provinsi Bali, Ayu Rai Andayani R, SKM, M.Sc.PH. (Foto: igp/Literasipost)

Pengembangan pelayanan kesehatan tradisional ini, kata dr Anom juga berkaitan dengan upaya mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas. Salah satunya melalui pengembangan Health Tourism, yang meliputi Medical Tourism dan Wellness Tourism. “Kami juga membuat aplikasi Usadha Bali, sudah masuk ke Kominfo, tinggal di-launching nanti, di sana akan memuat informasi mengenai obat-obat herbal Bali, nama-nama Pengusadha (penyehat tradisional) dan rumah sakit/puskesmas yang melayani kesehatan tradisional, jadi kalau ada orang luar datang ke Bali, informasinya semua ada di aplikasi itu,” tutupnya.

Sementara itu Kepala UPTD Kestrad Dinkes Provinsi Bali, Ayu Rai Andayani R, SKM, M.Sc.PH menjelaskan bahwa mengacu pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka untuk peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Prodi Magister Bioteknologi Pertanian UNUD Gelar Webinar ''Feromon Lebah & Perilaku Bergerombol”

“Saat ini kami sudah memiliki 28 Standar Pelayanan termasuk Pelayanan akupuntur dan akupresur. Dan kami bermaksud mengembangkan layanan terkait hal tersebut, yakni bekam dan pijat Baduta, sehingga kami masih perlu menggali lagi masukan-masukan dari publik dan stakeholder lainnya untuk penyempurnaan Standar Pelayanan yang sudah ada. Itulah tujuan dan maksud diadakannya FKP ini,” ucap Ayu Rai. (igp)

Related Posts