October 25, 2024
PARIWISATA & SENI BUDAYA

Sertifikasi SNI ISO 37001:2016, ITDC Konsisten Terapkan Manajemen Anti Penyuapan di Seluruh Proses Bisnis Perusahaan

LITERASIPOST.COM, NUSA DUA | Konsisten dalam menerapkan manajemen anti penyuapan, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berhasil mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016.

Sertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP Nomor: G.05-ID0188-XII-2020 tersebut mampu dipertahankan ITDC setelah melalui proses audit surveillance tahap I yang diselenggarakan pada 18-19 Mei 2022 oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia selaku Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) LSSMAP-001-IDN.

BACA JUGA :  "Nungkalik", Fragmentasi Kelahiran dari Tubuh yang Terluka

Penyerahan Sertifikat dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Sertifikasi Indonesia, Putu Gde Indra Yudha dan diterima langsung oleh Direktur Pengembangan Bisnis ITDC, Ema Widiastuti di Kantor ITDC di The Nusa Dua Bali pada Rabu (15/6/2022). Sertifikat ini merupakan bukti konsistensi ITDC dalam menerapkan proses bisnis dengan berprinsip kepada Good Corporate Governance (GCG), sehingga mampu mempertahankan sertifikat yang sebelumnya telah diterima pada tahun 2020.

“Manajemen ITDC berkomitmen untuk tidak memberikan peluang adanya penyuapan terjadi di seluruh proses bisnis perusahaan melalui penerapan SMAP. Sertifikat ini membuktikan bahwa ITDC konsisten dalam menjalankan proses bisnis perusahaan dengan menerapkan 4 No’s yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift and No Luxurious Hospitality. Melalui sertifikasi ini juga kami menunjukkan dukungan nyata perusahaan terhadap kebijakan Pemerintah terkait pencegahan korupsi di Indonesia,” ujar Ema Widiastuti. 

BACA JUGA :  Rai Mantra - Jaya Negara Serahkan Memori Jabatan ke Plh Walikota Denpasar Made Toya

Adapun pelaksanaan audit ISO 37001:2016 SMAP yang dilakukan di ITDC merupakan tindak lanjut surat Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 tentang Implementasi SMAP di BUMN, guna melaksanakan Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“Kami mengucapkan selamat kepada ITDC atas Sertifikat ISO 37001-2016 SMAP yang telah diperoleh melalui audit surveillance tahap I dan berharap pencapaian ini dapat dipertahankan. ITDC sangat berhak menerima sertifikasi ini karena ketentuan atau klausul-klausul yang berkaitan dalam SMAP ini telah terpenuhi dengan baik,” ungkap Putu Gde Indra Yudha.

BACA JUGA :  Sambut Natal dan Tahun Baru, Solia Legian Bali Hotel Siapkan Ragam Hiburan

Pengembangan dan penerapan SMAP bersertifikat yang sedang berjalan di Indonesia merupakan faktor penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan memperkuat citra organisasi secara internasional. ISO 37001-2016 SMAP dirancang untuk menjadi panduan dalam pengelolaan badan usaha agar dapat mencegah, mendeteksi dan merespon tindak penyuapan serta memastikan penegakan aturan anti penyuapan melalui pengimplementasian dalam kegiatan operasional dan bisnis perusahaan.

“Dengan sertifikasi ini kami berharap kepercayaan stakeholders terus meningkat terhadap ITDC, karena perusahaan telah menerapkan program anti korupsi sesuai dengan standar yang diakui secara internasional,” tutup Ema. (igp/r)

Related Posts