Sidak di Buleleng, Tim Temukan LPG 3 Kg Tanpa Rubber Seal dan Cal Seal

LITERASIPOST.COM – BULELENG |Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di lima lokasi (satu SPBE dan empat pangkalan) LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Buleleng, Kamis (22/5). Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa Sidak dilaksanakan guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang sering membeli LPG tidak sesuai ketentuan.
Di SPBE yang berlokasi di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, ditemukan LPG 3 Kg yang siap didistribusikan ke sejumlah agen, namun tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yaitu tidak dilengkapi rubber seal dan cal seal. Hal ini, secara tidak langsung dapat membahayakan keselamatan dan keamanan konsumen.
“Kami langsung memberikan teguran dan peringatan kepada pihak SPBE agar tidak kembali mengulangi hal yang sama”, ujar Pasek Putra.
Sementara dari empat pangkalan yang diawasi, terdapat satu pangkalan yang diwajibkan menandatangani surat pernyataan karena melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.
Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, M. Affriyana Al Heilmi, menyampaikan, “bahwa Sidsk dan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir potensi kecerobohan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja”.
Selain Disperindag Bali dan PT Pertamina, pengawasan dan Sidak juga diikuti Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali; Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali; Dinas Pariwisata Provinsi Bali; Satpol PP Provinsi Bali; Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali. Turut didampingi petugas dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Swarsawijaya, selaku Pengawas Perdagangan Ahli Muda. (L’Post/r)