Soal Kasus Kematian Mahasiswa asal Medan di Nusa Dua, Begini Keterangan Polda Bali
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Akun @monalisanababan membuat postingan di Instagram, yang berisi “Mohon bantuannya Pak Jokowi dan Pak Kapolri terkait meninggalnya mahasiswa an. Aldi Sihilatua Nababan di kamar kostnya Nusa Dua Koi Kos, Kuta Selatan. pada Rabu 22 November 2023 sekitar pukul 12.00 Wita”.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., pun menyampaikan klarifikasi terkait penanganan kasus kematian mahasiswa asal Medan tersebut, Rabu (22/11/2023). Bahwa, Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Selatan saat ini sedang melakukan penyidikan terkait penemuan orang meninggal pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 08.30 Wita, di kos-kosan No.10, Gg Kunci Kelurahan Benoa Nusa Dua, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Korban diketahui laki-laki (23 th), inisial ASN asal Medan dan berstatus sebagai mahasiswa disalah satu perguruan tinggi swasta. Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kos, Nyoman Risup Artana (43 th), yang curiga karena disekitar kamar korban dipenuhi lalat hijau. Saksi berusaha mengetuk pintu kamar korban, namun tidak ada respon. Saksi juga melihat ada darah yang keluar dari pintu kamar korban.
Melihat hal tersebut, saksi langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan dan personel Polsek langsung mengecek ke lokasi, serta membuka pintu kamar kos dengan bantuan tukang kunci, karena pintu terkunci dari dalam. Ditemukan korban meninggal dengan posisi tergantung menyandar di pintu kamar dengan kedua kaki menyentuh lantai. Korban mengeluarkan darah dari hidung dan kondisi mayat sudah membengkak, serta kulit mengeluarkan cairan.
Menurut laporan dari Kasat Reskrim Polresta Denpasar, pada saat penanganan awal pihak Kepolisian, orang tua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dan hanya mengizinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban, serta pengiriman jenazah ke kampung halaman dan orang tua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari.
Namun, saat jenazah korban sampai di Medan, orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan otopsi jenazah yang sebelumnya dibuat dan akhirnya meminta dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Medan. Saat ini telah dilakukan otopsi terhadap jenasah korban oleh tim dokter forensik di RS Bhayangkara Medan, serta dilakukan pemeriksaan tambahan Toksikologi dan Patologi.
“Saat ini Satreskrim Polresta Denpasar terus berkoordinasi dengan tim dokter forensik RS Bhayangkara Medan, menunggu hasil pemeriksaan otopsi,” ungkap Kabid Humas. (igp/r)