May 13, 2024
PENDIDIKAN

Soal Penggeledahan oleh Kejati terkait Dugaan Penyalahgunaan SPI, UNUD Tegaskan Selalu Kooperatif

LITERASIPOST.COM, JIMBARAN | Beredarnya informasi terkait adanya penggeledahan pada Kantor Rektorat Universitas Udayana (UNUD) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada 24 Oktober 2022, dibenarkan oleh pihak Rektorat.

“Bersama ini dapat kami sampaikan, bahwa memang benar ada tindakan penggeladahan tertanggal 24 Oktober 2022 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bali tersebut. Penggeledahan sebagaimana dimaksud dilaksanakan berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di UNUD berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1141/N.1.5/Fd.2/10/2022 tertanggal 24 Oktober 2022,” ujar Juru Bicara Rektor UNUD, Putu Senja Pratiwi melalui keterangan persnya, Selasa (25/10/2022).

BACA JUGA :  Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Disampaikan, berkenaan dengan tindakan penggeledahan tersebut, UNUD telah berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang. Berdasarkan komitmen tersebut, maka UNUD sudah terbuka dan juga telah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh petugas dari Kejati Bali pada saat tindakan penggeledahan berjalan, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRINT-1142/N.1.5/Fd.2/10/2022 tertanggal 24 Oktober 2022.

“Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejati Bali membutuhkan kembali informasi dan/atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan SPI di UNUD, maka kami akan tetap bertindak kooperatif,” tegasnya kembali. (igp/r)

Sumber: http://www.unud.ac.id

Related Posts