LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, terhadap 21 korban calon Anak Buah Kapal (ABK) KM. AWINDO 2A. Pada Selasa (2/9) Subdit IV Ditreskrimum
LiterasiPost.com, Denpasar – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang sempat viral di media sosial. Pelakunya yakni Kadek ASP (20) dan Putu VAW alias Bikul (25) merupakan residivis spesialis jambret. Keduanya kerap menyasar kaum perempuan yang berangkat kerja atau ke pasar.
LiterasiPost.com, Denpasar – Polda Bali mengamankan lima pelaku judi “tajen” (sabung ayam) di Dusun Sangambu, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng pada Kamis (14/1/2021). Para tersangka diamankan karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi dan melanggar protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19. “Dari lima

















